Korea Selatan Perketat Kebijakan bagi Para Pendatang dari Benua Eropa dengan Tes Virus Corona di Bandara

- 22 Maret 2020, 10:37 WIB
TIM Karantina Otoritas Kesehatan Korea Selatan melakukan tes virus corona bagi para pendatang dari Eropa di fasilitas karantina bandara.*
TIM Karantina Otoritas Kesehatan Korea Selatan melakukan tes virus corona bagi para pendatang dari Eropa di fasilitas karantina bandara.* /The Korea Herarld/Yonhap/

Pada awalnya pendatang akan diminta untuk melakukan cek suhu tubuh. Mereka yang memiliki gejala virus corona atau COVID-19 seperti batuk, flu, dan sakit tenggorokan akan dikirimkan ke fasilitas karantina yang masih berada di lingkungan bandara untuk melakukan tes virus.

Sementara, mereka yang tidak memiliki gejala juga akan menjalani tes virus, namun di ruangan yang berbeda dengan mereka yang memiliki gejala.

Yoon Tae Ho, Pejabat Senior Departemen Kesehatan Penanggung Jawab Langkah Penahanan Covid-19 mengatakan bahwa Pemerintah Korea Selatan telah menyiapkan 800 kamar khusus sebagai fasilitas karantina bagi mereka yang datang dari Eropa.

Semua pendatang dari Eropa entah itu memiliki gejala virus corona atau tidak, diwajibkan untuk tinggal di kamar tersebut hingga hasil tes keluar. Tes virus akan memakan waktu sekitar satu hari.

Baca Juga: Yayasan Jack Ma Bagikan Buku Pedoman Kunci Sukses Tiongkok dalam Penanganan Virus Corona 

Apabila hasil tes dinyatakan positif, pasien kemudian akan dibawa langsung ke rumah sakit atau pusat perawatan yang ditunjuk tergantung pada tingkat keparahan gejala yang mereka alami.

Sementara, mereka yang dinyatakan negatif dan berencana tinggal di Korea Selatan dalam waktu yang lama, tetap diwajibkan untuk melakukan karntina mandiri selama 14 hari.

Mereka yang tidak memiliki rumah, para pelancong misalnya, akan disediakan fasilitas karatina oleh Pemerintah Korea Selatan.

Adapun, mereka yang berencana tinggal di Korea Selatan dalam jangka waktu yang terbilang pendek, tidak perlu melakukan karantina mandiri selama 14 hari, namun, mereka akan diawasi secara aktif oleh pihak medis yang bertugas melalui aplikasi smartphone.

Baca Juga: Fasilitas Perlindungan Diri Terbatas, Virus Corona Serang Tenaga Medis di DKI Jakarta Hingga Sebabkan 1 Kematian 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: THE KOREA HERALD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah