Korea Selatan Perketat Kebijakan bagi Para Pendatang dari Benua Eropa dengan Tes Virus Corona di Bandara

- 22 Maret 2020, 10:37 WIB
TIM Karantina Otoritas Kesehatan Korea Selatan melakukan tes virus corona bagi para pendatang dari Eropa di fasilitas karantina bandara.*
TIM Karantina Otoritas Kesehatan Korea Selatan melakukan tes virus corona bagi para pendatang dari Eropa di fasilitas karantina bandara.* /The Korea Herarld/Yonhap/

Warga Negara Asing (WNA) yang datang dari Eropa dan dikarantina selama 14 hari akan diberikan tunjangan hidup sebesar 454.900 Won atau sekitar Rp 5 juta untuk satu keluarga dan bonus akomodasi untuk berlibur.

Mereka yang melanggar dengan tidak mengisolasi diri akan dikenakan denda hingga 3 juta won atau sekitar Rp 38 juta.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: THE KOREA HERALD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah