Usai Lecehkan Siswi, Guru di AS Pilih Hukum Kebiri daripada Penjara

- 23 Mei 2020, 12:00 WIB
ILUSTRASI pelecehan seksual.*
ILUSTRASI pelecehan seksual.* /Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Seorang guru di Florida, Amerika Serikat didakwa bersalah atas pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap seorang muridnya. Namun ia lebih memilih dihukum kebiri daripada kurungan penjara.

Keinginannya itu telah ia utarakan kepada hakim yang memvonis dirinya bersalah atas kasus tersebut.

Mark Lua (32) merupakan seorang mantan guru yang dituduh berhubungan seksual dengan seorang siswInya, yang merupakan gadis di bawah umur.

Baca Juga: Masuk Zona Merah, Pemkab Bekasi Minta Warga Tak Salat Idulfitri di Masjid dan Lapangan 

Lua mengintimidasi siswa tersebut dengan menyuruhnya untuk mengirimkan rekaman video yang berbau seksual.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs The Independent, pada Sabtu, 23 Mei 2020, Kasus ini terjadi satu tahun yang lalu yang membuat dirinya dihukum atas pelecehan seksual dan berhubungan seksual dengan anak di bawah umur.

The Pensacola News Journal melaporkan bahwa alih-alih akan dihukum kurungan penjara, Lua meminta hakim, Thomas Dannheisser untuk mengebiri dirinya.

"Tindakan saya tercela. Saya percaya bahwa hukuman itu perlu dan saya meminta pengebirian secara kimia tidak hanya sebagai hukuman tetapi juga sebagai tindakan solidaritas untuk menunjukkan betapa saya menyesali perbuatan saya," kata Lua.

Baca Juga: 41 Kelurahan Diizinkan Salat Idulfitri di Masjid, Berikut 7 Poin yang Harus Dipatuhi Warga Bekasi 

"Saya bahkan bersedia menjalani pengebirian secara fisik jika dengan cara itu saya bisa tinggal di rumah dan membesarkan putri saya," ujarnya.

Namun upaya Lua untuk tawar-menawar tidak berhasil, karena hakim, Dannheisser mengabaikan saran itu dan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara.

Selama persidangan, Lua mengatakan dia menderita neurofibromatosis genetik dan tumor yang menyertainya.

Dia mengklaim bahwa tumor menyebabkan dia mengalami serangan panik dan itu yang memicu dirinya melakukan tindakan pelecehan seksual.

Baca Juga: Ketahuan Langgar Aturan Lockdown Usai Mabuk, Wali Kota di Peru Pura-pura Mati Saat Didatangi Petugas 

Erin Ambrose, jaksa penuntut dalam kasus ini, berpendapat bahwa penyakit Lua tampaknya tidak menghentikannya untuk menyerang orang.

"Kondisi ini sepertinya tidak bisa membuatnya menahan diri untuk mencari siswa untuk berhubungan seks," katanya.

Menurutnya, Lua adalah seorang predator di sekolah tempat dia bekerja.

"Dia sepertinya mencari gadis-gadis yang datang dengan keadaan tidak stabil atau bermasalah," katanya.

"Dia memanipulasi mereka dan dia mengkhianati mereka karena dia adalah seorang guru," ucapnya.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: The Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x