Tangis Saudara Kandung George Floyd Pecah, Minta Hukuman Mati Tanpa Pengadilan untuk Para Pelaku

- 11 Juni 2020, 21:38 WIB
SAUDARA kandung George Floyd, Philonise Floyd saat menghadiri Kogres AS pada Rabu 10 Juni 2020.*
SAUDARA kandung George Floyd, Philonise Floyd saat menghadiri Kogres AS pada Rabu 10 Juni 2020.* /Swiss Info/

PR BEKASI - Adik kandung George Floyd membawa kesedihannya di hadapan Kongres Amerika Serikat (AS) pada Rabu 10 Juni 2020, dengan permohonan yang menggebu-gebu bahwa anggota parlemen untuk tidak membiarkan kematian saudaranya sia-sia.

Komite Kehakiman Dewan Perwakilan Rakyat AS mengadakan sidang kongres pertama untuk memeriksa ketidakadilan rasial dan kebrutalan polisi setelah kematian George Floyd pada 25 Mei 2020 oleh seorang perwira polisi Minnepolis yang menekan lututnya di leher Floyd selama hampir sembilan menit.

Imbas dari kematian George Floyd telah memicu gelombang panas aksi protes di sejumlah negara bagian AS bahkan di luar negeri seperti Inggris, Swedia, Selandia Baru, Prancis, dan Jerman.

Baca Juga: AS Akui Hubungannya dengan Tiongkok Tengah Berada di Titik Kritis 

"Mereka membunuh saudara saya. Hukuman yang pantas adalah hukuman mati tanpa pengadilan di zaman modern," kata Philonise Floyd kepada panitia Kongres AS.

Dilansir Reuters oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, pria berusia 42 tahun mengatakan sambil menghapus air matanya, bahwa hidup saudaranya penting, bahkan hidup semua orang juga penting.

"Dia (George Floyd) tidak meyakiti siapa pun hari itu. Dia tidak pantas mati lebih dari 20 dolar AS. Saya bertanya kepada Anda, apakah itu sepadan dengan nilai orang kulit hitam? 20 dolar AS? Ini tahun 2020. Cukup sudah," ucapnya.

Dirinya pun pasrah dengan keputusan yang akan ditentukan nanti, namun dirinya memastikan agar kematian saudaranya tersebut tidak sia-sia.

Baca Juga: Tetap Akan Lakukan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Pemerintah Suntik Dana Rp 1.411 Triliun untuk APD 

Philonie Floyd turut serta menguburkan saudaranya pada Selasa 9 Juni 2020 di Houston, Texas dan menggambarkan bagaimana ia beserta keluarga tidak kuat untuk mengucapkan 'selamat tinggal' kepada George Floyd.

"Saya di sini untuk memintamu menghentikannya. Hentikan rasa sakitnya. George Floyd meminta bantuan dan dia diabaikan. Tolong dengarkan panggilan saya untuk sekarang, untuk panggilan keluarga kami dan panggilan demonstran di jalan-jalan di seluruh dunia," kata dia.

Sehari setelah kematian George Floyd, perwira polisi Minneapolis bernama Derek Chauvin dipecat dan didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua dan tiga.

Untuk diketahui, George Floyd dan Derek Chauvin merupakan rekan kerja di klub malam yang sama sebagai petugas keamanan.

Baca Juga: Penyiram Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Novel Baswedan Sindir Jokowi: Selamat Pak, Anda Mengagumkan 

Philonise Floyd mengatakan bahwa Derek Chauvin mengenal saudaranya dan membunuhnya dengan perasaan hanya karena ia tidak menyukainya.

"Itu ada hubungannya dengan rasisme," ucapnya.

Tidak jelas apakah Demokrat dan Republik akan dapat mengatasi perbedaan partisan untuk meloloskan undang-undang yang akan ditandatangani oleh Presiden Donald Trump.

Beberapa Republikan menjanjikan kerja sama dan menyuarakan dukungan untuk ketentuan penting yang akan mengurangi apa yang disebut perlindungan kekebalan yang memenuhi syarat yang melindungi polisi dari tuntutan hukum oleh orang-orang yang menuntut ganti rugi.

Baca Juga: Klarifikasi Perihal Zona Peta Sebaran Virus Corona, IDI Surabaya: Bukan Hitam, Tapi Masih Merah Tua 

Juru bicara Gedung Putih, Kayleigh McEnany, yang mengatakan presiden Republik mungkin akan mengambil tindakan kebijakan mengenai ras dan pemolisian melalui perintah eksekutif, menyebut kekebalan yang berkurang sebagai "non-starter".

"Pemerintah Donald Trump hampir menyelesaikan rencana untuk mengatasi kebrutalan polisi yang akan dipublikasikan beberapa hari ke depan," ucap Kayleigh McEnany.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x