Dikepung, Ukraina Pantang Menyerah Ultimatum Meski Diultimatum Rusia untuk Menyerahkan Mariupol

- 21 Maret 2022, 20:33 WIB
Mariupol, Ukraina, dikepung Rusia.
Mariupol, Ukraina, dikepung Rusia. /Reuters/Alexander Ermochenko/

PR BEKASI - Ukraina menolak ultimatum Rusia untuk menyerahkan Kota Mariupol selatan yang terkepung pada Senin, 21 Maret 2022.

Terjadi sesaat sebelumnya, penembakan yang menewaskan enam orang di ibu kota Kyiv.

Langkah itu dilakukan ketika Presiden AS Joe Biden mengumumkan perjalanan ke Polandia untuk pembicaraan krisis atas invasi Rusia.

Baca Juga: Update Corona Indonesia Senin 21 Maret 2022: Kasus Covid-19 yang Masih Aktif Sebanyak 203.345 Orang

Wakil Perdana Menteri Ukraina, Iryna Vereshchuk menolak tenggat waktu dini hari, dengan mengatakan Moskow, seharusnya mengizinkan ratusan ribu penduduk Mariupol yang terperangkap untuk melarikan diri.

"Kami tidak bisa berbicara tentang menyerahkan senjata," kata Vereshchuk kepada surat kabar online Ukrainska Pravda, "kami telah memberi tahu pihak Rusia tentang hal itu."

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi dari AFP, komando militer Kremlin telah memperingatkan pihak berwenang di Mariupol memiliki waktu hingga "5:00 pagi, yaitu pada 21 Maret" untuk menanggapi delapan halaman tuntutan, yang menurut pejabat Ukraina akan berarti menyerah.

Baca Juga: Link Baca One Piece 1044: Zunisha Isyaratkan Kebenaran Soal Sosok Luffy adalah Joy Boy 

“Kami menyerukan unit Angkatan Bersenjata Ukraina, batalyon pertahanan teritorial, tentara bayaran asing untuk menghentikan permusuhan, meletakkan senjata mereka” kata Kolonel Jenderal Rusia Mikhail Mizintsev, memperingatkan mereka yang tidak menyerah akan menghadapi pengadilan militer, dan lebih buruk lagi.

Penolakan Kyiv datang ketika bom Rusia menghantam sasaran di seluruh negeri semalam, menewaskan sedikitnya enam orang di Kyiv dan diduga merusak pabrik kimia di utara negara itu yang menyebabkan "kebocoran amonia".

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah