PR BEKASI - Gelombang kerusuhan terjadi di Malmo, Swedia, setelah aktivis anti-Islam merekam pembakaran Al-Quran di depan umum pada Jumat, 28 Agustus 2020.
Hal tersebut memicu protes yang segera berubah menjadi kerusuhan, dengan para demonstran yang tidak mau dikendalikan melakukan sejumlah pembakaran dan bentrok dengan polisi.
Sekitar 300 orang berkumpul di sepanjang jalan raya utama di Malmo pada hari Jumat malam sekitar pukul 19.30 waktu setempat untuk melakukan protes.
Baca Juga: Buntut Permasalahan Fortnite, Apple Hapus Seluruh Produk Epic dari App Store
Pembakaran Al-Quran yang memicu kerusuhan itu dilakukan oleh anggota Stram Kurs, sebuah partai politik sayap kanan Denmark yang didirikan oleh pengacara dan aktivis anti-Islam Rasmus Paludan pada tahun 2017.
Saat kerumunan bertambah banyak, sejumlah api bermunculan di jalan dan beberapa mobil dibakar, memicu respons polisi yang berjuang untuk mengendalikan situasi.
Batu-batu yang ada dalam genggaman warga Muslim yang marah pun meluncur ke mobil-mobil petugas kepolisian dalam kerusuhan yang dipicu aksi SARA tersebut.
Baca Juga: Arsenal vs Liverpool: The Reds Tidak Diperkuat Enam Pemain Pilarnya
Teriakan takbir pun menggema di kota kelahiran Zlatan Ibrahimovic tersebut saat berlangsungnya kerusuhan.
Kebakaran besar juga dilaporkan terjadi di garasi parkir bawah tanah di Rosengard, sekitar 1 km dari area utama kerusuhan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Russian Today, Sabtu, 29 Agustus 2020.
Petugas yang berusaha menenangkan massa terpaksa menghadapi tindakan brutal berupa pelemparan batu dari massa yang marah.
Baca Juga: Polemik Omnibus Law, DPR Tawarkan Solusi Pemecahan Masalah dengan Serap Aspirasi Berbagai Kalangan
"Kami sedang menghadapi kerusuhan dan kekerasan saat ini yang tidak dapat kami kendalikan," kata juru bicara polisi, Rickard Lundqvist kepada kantor berita lokal di tengah kekacauan tersebut.
Atas kejadian ini, tiga anggota Stram Kurs di Malmo dilaporkan ditangkap karena aksi provokasi setelah membakar Al-Quran lain di depan umum.
Paludan yang merupakan pemimpin partai tersebut juga mendapatkan sanksi tidak boleh masuk ke Swedia selama dua tahun akibat aksinya tersebut.
Baca Juga: Menyentuh, Selain Chris Evans, Aktor Marvel Lainnya Lepas Kepergian Chadwick Boseman
Ia ditolak masuk negara tersebut pada Jumat pagi setelah berencana menghadiri aksi lanjutan pembakaran Al-Quran dengan seniman jalanan Malmo di Dan Park yang berhasil digagalkan oleh kepolisian Swedia.
Menurut seorang juru bicara polisi, aksi Paludan tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kehidupan masyarakat di Swedia.***