Tiongkok Dianggap Lakukan Genosida, Puluhan Aktivis Desak PBB Selidiki Nasib Muslim Uighur

- 16 September 2020, 07:23 WIB
Ilustrasi demonstrasi menentang penganiayaan Tiongkok terhadap Uighur di Xinjiang.
Ilustrasi demonstrasi menentang penganiayaan Tiongkok terhadap Uighur di Xinjiang. /ANTARA/Novrian Arbi/hp

PR BEKASI - Aktivitas terjadinya pelanggaran kemanusiaan yang terjadi di Xinjiang, Tiongkok yang dialami oleh etnis Uighur dan disebut sebagai upaya penindasan terhadap muslim di sana, mendapat perhatian para aktivis di berbagai belahan dunia.

Pada Selasa, 15 September 2020, sekira dua lusin kelompok aktivis membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC)  sebagai upaya menuntut segera dilakukannya penyelidikan terhadap kekejaman yang menimpa kelompok yang mayoritas adalah muslim Uighur di Xinjiang.

Para aktivis mengatakan bahwa telah terjadi kejahatan genosida dan melaporkan sekira satu juta orang telah ditahan pada kamp-kamp konsentrasi.

Baca Juga: Harga Pertalite Turun Rp1.200 Hanya di Kota Ini, Warga Padati Sejumlah SPBU

Surat terbuka itu ditandatangani oleh kelompok- kelompok Proyek Hak Asasi Manusia Uighur yang berbasis di Amerika Serikat, Genocide Watch dan ‘the European Centre for the Responsibility to Protect’ (ECR2P) yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Aljazeera.

Enam belas orang, termasuk akademisi dari universitas AS dan Eropa, yang ikut menandatangani surat itu, mengatakan ada "bukti yang semakin banyak" bahwa "kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida sedang terjadi" di Xinjiang, Tiongkok.

"Dengan kedok untuk mengekang ekstremisme agama dan politik, pemerintah Tiongkok telah meningkatkan kebijakan yang meluas dan sistematis untuk menindas Uighur dan masyarakat Turki lainnya atas dasar identitas agama dan etnis mereka," tertulis dalam surat itu.

Kekejaman itu terlihat dari penahanan sewenang-wenang sebanyak 1 hingga 1,8 juta orang di kamp-kamp, pemberlakuan indoktrinasi politik yang meluas, terjadinya penghilangan paksa, penghancuran situs budaya, pemberlakuan kerja paksa hingga pencegahan kelahiran yang memaksa.

Baca Juga: Tak Terima Sikap Bahrain dan UEA, Qatar: Ini Bukan Solusi untuk Kemerdekaan Palestina

Sementara itu Tiongkok mengatakan kamp-kamp itu adalah pusat pendidikan dan pelatihan kejuruan sebagai bagian dari "tindakan kontra terorisme dan deradikalisasi".

Di bawah hukum internasional, kejahatan terhadap kemanusiaan didefinisikan sebagai kejahatan yang meluas dan sistematis, sedangkan beban pembuktian genosida dimaksudkan untuk menghancurkan sebagian populasi ini menjadi faktor untuk lebih sulit dibuktikan.

Para kelompok aktivis menyimpulkan bahwa langkah yang dilakukan Tiongkok terhadap Muslim Uighur telah “memenuhi ambang tindakan yang merupakan tindakan genosida", yang melarang penerapan tindakan dengan maksud untuk mencegah kelahiran di antara kelompok etnis atau agama.

Baca Juga: Polisi Terbitkan Aturan Pam Swakarsa, KontraS: Akan Ada Potensi Ormas Boleh Gunakan Kekerasan

Sementara itu, Kepala hak asasi manusia PBB Michelle Bachelet pada Senin, 14 September 2020 mengatakan bahwa dia sedang mendiskusikan kemungkinan kunjungan ke Xinjiang dengan pihak berwenang Tiongkok yang menghadapi reaksi balik yang meningkat atas perlakuan terhadap etnis Uighur.

Tetapi para aktivis menyuarakan kekecewaan dalam pidatonya di Dewan Hak Asasi Manusia, ketika Tiongkok tidak pernah menjadikan muslim Uighur sebagai objek resolusi.

"Pernyataan Bachelet tentang Tiongkik tidak mengatakan apa-apa tentang substansi - tidak ada kabar tentang kerugian kemanusiaan dari pelanggaran hak asasi Tiongkok, termasuk terhadap orang Uighur dan di Hong Kong, atau kekhawatiran yang sedang berlangsung tentang kebebasan berekspresi, penahanan sewenang-wenang, dan tindakan keras terhadap masyarakat sipil," ujar Sarah Brooks dari International Service for human Rights.

"Sebaliknya, pernyataan itu berbicara banyak tentang lemahnya posisi kantor hak asasi manusia terhadap Tiongkok," ujar Sarah Brooks.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x