Gedung Putih Terima Amplop Beracun, Nyawa Donald Trump Terancam

- 20 September 2020, 13:20 WIB
PRESIDEN AS Donald Trump berbicara dalam pertemuannya dengan para eksekutif restoran di Gedung Putih pada 18 Mei 2020.
PRESIDEN AS Donald Trump berbicara dalam pertemuannya dengan para eksekutif restoran di Gedung Putih pada 18 Mei 2020. /AFP/

Baca Juga: Hasil Autopsi Sudah Keluar, Penyidikan Lima Jenazah ABK Kepulauan Seribu Resmi Dihentikan

Risin dapat menyebabkan kematian dalam waktu 36 sampai 72 jam, dengan paparan jumlah sekecil kepala peniti, dan hingga saat ini belum ditemukan penawar dari racun risin tersebut.

Sebelumnya, ada banyak insiden yang melibatkan amplop surat yang mengandung risin kepada sejumlah pejabat AS.

Pada tahun 2018, seorang pria asal Utah, William Clyde Allen III, didakwa karena membuat ancaman terkait risin, termasuk mengirimkan ancaman terhadap Donald Trump, dan pejabat federal lainnya, termasuk Direktur FBI Christopher Wray, dengan semua surat yang mengandung risin.

Baca Juga: Durasi Pemakaian Gawai Berlebihan Bisa Memperburuk Keadaan Mata, Dokter Peringatkan Hal Ini

Hingga kini, William Clyde Allen III masih berada di dalam tahanan.

Lalu, ada dua orang lainnya yang dihukum karena kasus serupa. Saat itu, amplop yang mengandung risin tersebut ditujukan kepada Presiden Barack Obama.

Kemudian pada Mei 2014, seorang pria asal Mississippi, James Everett Dutschke, dijatuhi hukuman 25 tahun penjara setelah mengaku bersalah mengirim surat yang mengandung risin kepada Presiden Barack Obama, seorang Senator AS, dan Hakim Negara Bagian.

Baca Juga: Cek Fakta: Elite PKPI Sebut Anies Baswedan Gubernur Bodoh dan Lebih Baik Tidur daripada Urus Jakarta

Pada Juli 2014, seorang aktor asal Texas dijatuhi hukuman 18 tahun penjara karena telah mengirimkan surat yang mengandung risin kepada Presiden Barack Obama, dan mantan Walikota New York Michael Bloomberg.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x