Hasil Autopsi Sudah Keluar, Penyidikan Lima Jenazah ABK Kepulauan Seribu Resmi Dihentikan

- 20 September 2020, 12:31 WIB
Anggota Polres Kepulauan Seribu saat mengevakuasi lima jenazah ABK kapal Starindo Jaya Maju VI.
Anggota Polres Kepulauan Seribu saat mengevakuasi lima jenazah ABK kapal Starindo Jaya Maju VI. /PMJ News/

PR BEKASI - Beberapa hari yang lalu, pihak kepolisian sempat dikejutkan dengan penemuan lima jenazah anak buah kapal (ABK) di dalam lemari pendingin atau freezer kapal ikan KM Starindo Jaya Maju IV di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Penemuan kelima jenazah tersebut bermula saat jajaran Polres Kepulauan Seribu tengah melakukan patroli Operasi Yustisi terkait penggunaan masker pada kapal-kapal nelayan pada Kamis,17 September 2020.

Saat itu, petugas memberikan imbauan kepada kapal nelayan yang membawa ABK dalam jumlah banyak untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Masih Pra TMMD Reguler Brebes, Prasasti Mulai Dicicil

Setelah melakukan sosialisasi, jajarannya melakukan pengecekan terhadap manifes atau daftar penumpang kapal. Dari situlah pihak kepolisian menemukan lima jenazah ABK yang disimpan dalam lemari pendingin.

Setelah melakukan autopsi pada kelima jenazah tersebut, diketahui bahwa tidak ada unsur penganiayaan atau kekerasan yang diterima oleh kelima jenazah tersebut.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond menjelaskan, karena temuan tersebut maka penyelidikan resmk dihentikan, karena pada kematian kelima ABK tersebut tidak ada unsur pidana.

Baca Juga: Durasi Pemakaian Gawai Berlebihan Bisa Memperburuk Keadaan Mata, Dokter Peringatkan Hal Ini

Diketahui, kelima ABK itu meninggal dunia karena menenggak miras oplosan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x