Hasil Autopsi Sudah Keluar, Penyidikan Lima Jenazah ABK Kepulauan Seribu Resmi Dihentikan

- 20 September 2020, 12:31 WIB
Anggota Polres Kepulauan Seribu saat mengevakuasi lima jenazah ABK kapal Starindo Jaya Maju VI.
Anggota Polres Kepulauan Seribu saat mengevakuasi lima jenazah ABK kapal Starindo Jaya Maju VI. /PMJ News/

Baca Juga: Rektor IPB Positif Covid-19, Belum Pernah Keluar dari Jabodetabek

"Ada kekhawatiran kami juga saat pertama temukan mayat ini. Kami khawatir korban meninggal karena Covid-19, tapi setelah visum, ternyata meninggal karena miras oplosan," ujar Morry.

Dengan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi hingga hasil autopsi dan visum terhadap kelima jenazah ABK itu, Morry memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus itu, sehingga penyelidikan pun resmi dihentikan.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah