Pria Pakistan ini Beli Tanah di Bulan sebagai Mahar Pernikahannya

- 23 September 2020, 15:47 WIB
Shaib Ahmed merupakan warga Rawalpindi, Pakistan yang membeli sebidang tanah di bulan itu.
Shaib Ahmed merupakan warga Rawalpindi, Pakistan yang membeli sebidang tanah di bulan itu. /Dialogue Pakistan/

PR BEKASI - Mahar perkawinan berupa sebidang tanah tentu sudah biasa, tapi bagaimana kalau mahar tersebut memang berupa tanah, tetapi bukan tanah di Bumi melainkan tanah di Bulan.

"Love you to the moon and back" bukan hanya menjadi ungkapan bagi Shaib Ahmed.

Dia merupakan warga Rawalpindi, Pakistan yang membeli sebidang tanah di bulan itu seharga US$45 atau sekitar Rp660 ribu melalui Lunar Settlement Initiative (LSI).

Baca Juga: Kabar Baik dari Bandung, Yana Mulyana: Mayoritas ASN Sembuh dari Covid-19

Ungkapan itu sebetulnya memiliki arti "Saya mencintaimu sejauh jarak ke bulan dan kembali ke bumi". Maksudnya adalah "Aku sangat mencintaimu atau aku mencintaimu lebih dari apapun".

Dalam websitenya LSI menyatakan hal-hal yang perlu diketahui agar dapat memiliki tanah di bulan.

LSI menyatakan bahwa untuk mengklaim tanah agar mendapatkan pengakuan dan sertifikasi hukum, di tanah tersebut nantinya harus terdapat pemukiman yang layak huni dan terus menerus ditempati.

Baca Juga: Tak Terjangkau Kuota Gratis untuk PJJ, Yalimo Nahor: Kalau di Papua Paling 5-6 Tahun Baru Bisa

"Lokasi pemukiman bisa Anda ubah, selama masih ada pemukiman yang belum dihuni dalam klaim tersebut. Pemukiman ini bisa dalam bentuk tempat penampungan, bangunan sementara, tempat pembuatan kendaraan rakitan, fasilitas permanen untuk penelitian, pertambangan, konstruksi, dan akomodasi turis," ucap LSI, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Pakistan Dialogue, Rabu, 23 September 2020.

"Setelah pengakuan dan sertifikasi klaim tanah, pemilik mendapatkan hak untuk menghuni dan mengembangkan properti mereka dengan cara apapun, tentunya semua diatur dalam undang-undang yang dibuat oleh pemerintah Luna yang berdaulat dan independen, yang nantinya akan dipilih secara bebas oleh warganya," ucap LSI.

Diketahui bahwa aktor Bollywood Sushant Singh, yang baru-baru ini meninggal secara misterius, ternyata memegang kepemilikan properti di Bulan.

Baca Juga: Mojang Bandung Ini Viral karena Foto KTP-nya Disebut Kelewat Cantik, Liyan: Gue Dikira Anak Lurah

Sushant juga merupakan warga Pakistan (26), yang menikah dengan Madiha (26). Sushant meninggal enam bulan yang lalu. Dia memegang dokumen properti yang disediakan oleh Sea of Vapors.

Sayangnya, properti dianggap ilegal karena, perjanjian internasional menyatakan bahwa semua elemen warisan umat manusia dan alamnya, termasuk luar angkasa, dimiliki dan dikenakan tanggung jawabnya kepada generasi penerus dan tidak dapat dimiliki oleh negara mana pun.

Tetapi tetap itu merupakan hadiah pernikahan yang cukup unik, karena disertakan sertifikat layaknya seseorang yang telah mendapatkan penghargaan tinggi.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Dialogue Pakistan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x