Tak Ingin Ulang Kejadian Sama, Hong Kong Larang Demonstrasi di Hari Kemerdekaan Tiongkok

- 29 September 2020, 09:34 WIB
Bendera Tiongkok (atas) berkibar berdampingan dengan bendera Hong Kong.
Bendera Tiongkok (atas) berkibar berdampingan dengan bendera Hong Kong. /Beltandroadnews/

PR BEKASI - Otoritas Hong Kong pada Senin, 28 September 2020, melarang kelompok pro-demokrasi mengadakan demonstrasi pada Hari Kemerdekaan Tiongkok, yang merupakan pelarangan terbaru di wilayah bekas Inggris tersebut.

Republik Rakyat Tiongkok memperingati hari kemerdekaannya pada 1 Oktober dengan hari libur dan perayaan yang telah dirancang dengan cermat.

Namun, di Hong Kong, ini telah menjadi hari kecemasan bagi mereka yang khawatir tentang peningkatan kendali otoriter Beijing atas wilayah tersebut tersebut.

Baca Juga: Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu ini, Produk Fesyen dan Makanan Lezat Ternama Menanti Anda

Tahun lalu, peringatan 70 tahun kemerdekaan Tiongkok tersebut memicu beberapa bentrokan paling sengit antara demonstran dan polisi selama tujuh bulan berturut-turut demonstrasi yang melanda Hong Kong.

"Polisi keberatan dengan demonstrasi atas dasar kesehatan masyarakat, keamanan publik dan perlindungan kebebasan dan hak rakyat," kata Inspektur Cheung Chi-wai dari kepolisian Hong Kong, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Channel News Asia, Selasa, 29 September 2020.

Unjuk rasa tersebut dipelopori oleh Front Hak Asasi Manusia Sipil (CHRF) yang pada tahun lalu melakukan protes untuk menuntut pembebasan 12 warga Hong Kong di penjara Tiongkok yang tertangkap saat mencoba melarikan diri dari tuntutan serius terkait protes terhadap Tiongkok.

Baca Juga: Yakin Berdampak Positif terhadap Jalannya Liga 1 dan 2 di Tengah Pandemi, LIB Bentuk Satgas Covid-19

Kelompok itu mencoba melarikan diri ke Taiwan dengan perahu, tetapi dicegat oleh penjaga pantai Tiongkok dan sejak itu dijebloskan ke dalam sistem peradilan yang buram di Tiongkok daratan.

Kepolisian Hong Kong tidak ingin mengambil resiko untuk perayaan kemerdekaan tahun ini. Setidaknya 3.000 petugas telah disiagakan jika terjadi demonstrasi.

Di forum internet yang digunakan oleh demonstran pada tahun lalu, orang-orang baru-baru ini menyerukan untuk melakukan unjuk rasa pada malam hari di seluruh kota jika pawai resmi dilarang, tetapi tidak jelas apakah pertemuan semacam itu akan terwujud.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020 Tiga Bulan Lagi, Bawaslu Minta Segera Diterbitkan Perppu agar Tak Digugat

Hampir sepanjang tahun ini, para demonstran hampir mustahil melakukan protes pada Tiongkok di Hong Kong.

Polisi telah menolak kegiatan tersebut dengan alasan kekhawatiran akan keamanan serta larangan berkerumun lebih dari empat orang di tempat umum terkait wabah COVID-19.

Sejak Juni, Hong Kong juga telah diselimuti oleh undang-undang keamanan nasional yang telah mengkriminalisasi pengungkapan pendapat tertentu dan memperdalam dinginnya politik yang merembes ke pusat keuangan.

Baca Juga: Resesi Hantui Ekonomi Indonesia, BI: Jangan Wariskan Generasi Berikutnya APBN yang Diisi Utang 

Pada kesempatan langka ketika demonstrasi meletus, polisi anti huru hara dan petugas berpakaian sipil bergerak dalam satu hari pada awal bulan untuk menangkap 300 orang demonstran.

Lebih dari 10.000 demonstran telah ditangkap selama 16 bulan, dan pengadilan dijejali dengan persidangan. Banyak pemimpin demonstran terkemuka menghadapi tuntutan.

Otoritas Beijing dan Hong Kong mengatakan saat ini stabilitas di Hong Kong dinyatakan telah pulih kembali.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah