Seorang pejabat medis menolak memberikan rincian tentang kondisi al-Akhras, dirinya hanya mengatakan bahwa kondisi pria tersebut stabil.
Pejabat medis tersebut mengutip informasi medis dari sumber yang rahasia yang disebarkan secara sembunyi-sembunyi.
Baca Juga: Peneliti LIPI Yakin UU Cipta Kerja Mampu Membuat Pekerja Lebih Produktif Meski Upah Rendah
Badan keamanan Israel, Shin Bet mengatakan al-Akhras ditangkap pada 27 Juli berdasarkan informasi bahwa dia aktif dalam kelompok bersenjata Jihad Islam dan terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keselamatan publik.
Diketahui, sebelumnya dia telah ditangkap lima kali oleh Israel karena terlibat dalam kelompok bersenjata Jihad Islam.
Tapi istri al-Akhras mengatakan dia bukan aktivis di kelompok mana pun, dan hanya berkampanye untuk hak-hak tahanan Palestina yang ditahan oleh Israel.
Baca Juga: Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker Kembali Digelar Hari Ini, Polri: Tak Kami Izinkan Demo di Masa Pandemi
Pengacara Al-Akhras, Ahlam Haddad, mengatakan dia menolak tawaran untuk dibebaskan pada akhir penahanan administratifnya saat ini pada 26 November dan menuntut untuk segera dibebaskan.
“Dia mengatakan ini adalah satu-satunya cara dia bisa mencapai keadilan,” kata Istrinya berkata al-Akhras tahu hidupnya dalam bahaya.
Palestina dan kelompok hak asasi manusia mengatakan penahanan administratif melanggar hak untuk proses hukum, karena bukti ditahan dari narapidana sementara mereka ditahan untuk waktu yang lama tanpa dituntut, diadili atau dihukum.