Namun karena tidak memenuhi kriteria kasus tersebut tidak diajukan kepada menteri UEA.
Seorang peneliti Timur Tengah di Quincy Institute for Responsible Statecraft, Annelle Sheline mengatakan bahwa memang perubahan aturan drastis bisa terjadi di kota-kota populer karena populasi warganya yang didominasi oleh warga negara asing, terutama di kota-kota utama seperti Dubai dan Abu Dhabi.
Baca Juga: Turun Tangan Komentari Video Syur Diduga Mirip Gisel, Roy Suryo: Pelaku Sadar Betul Merekam Aksinya
Tentu hal ini menjadi sorotan dunia, pasalnya perubahan peraturan tersebut bertentangan dengan hukum Islam yang berlaku.***