Biden Resmi Terpilih, Uni Emirat Arab Baru Saja Perbolehkan Minum Alkohol dan Kumpul Kebo, Ada Apa?

- 9 November 2020, 17:43 WIB
Kolase foto Presiden Amerika Serikat ke-46 Joe Bide (kiri) dan Ilustrasi Uni Emirat Arab (kanan).
Kolase foto Presiden Amerika Serikat ke-46 Joe Bide (kiri) dan Ilustrasi Uni Emirat Arab (kanan). /Pikiran-rakyat.com/

Baca Juga: Kasus Sengketa Tanah di Cakung Dinilai Penuh Rekayasa, Haris Azhar: Ada Buzzer yang Dikerahkan

Perubahan aturan ini termasuk penghapusan hukuman untuk konsumsi alkohol, penjualan, dan kepemilikan bagi mereka yang berusia 21 tahun ke atas.

Meskipun minuman keras dan bir tersedia secara luas di bar dan klub di kota-kota pesisir yang mewah di UEA, individu memerlukan izin yang dikeluarkan pemerintah untuk membeli, mengangkut, atau memiliki alkohol di rumah mereka pada aturan sebelumnya.

Aturan baru ini akan memungkinkan seorang Muslim yang dilarang mendapatkan izin untuk minum dapat minum alkohol dengan bebas.

Baca Juga: Rekam Jejak Partai Masyumi di Era Kejayaan, 'Alat' Jepang untuk Kuasai Simpati 4 Ormas Islam Besar

Aturan ini juga memungkinkan seorang pasangan melakukan kohabitasi, yang sejak dulu telah menjadi sebuah tindak pidana di UEA.

Sementara percobaan bunuh diri yang memang dilarang dalam hukum Islam akan didekriminalisasi.

Lalu UU terkait pembelaan hak perempuan jika perempuan itu terpaksa melukai atau membunuh orang yang menganiayanya dihapuskan.

Baca Juga: Warisi Biden Negara yang Sakit, Pengamat: Trump Bisa Habiskan 90 Hari Terakhirnya Hancurkan Amerika

Perubahan aturan yang kontroversial ini terjadi sebulan setelah seorang wanita Caitlin McNamara (32) mengklaim bahwa Sheikh Nahyan bin Mubarak Al Nahyan (69) melakukan tindakan tidak terhormat kepada Caitlin.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Daily Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x