Kecam Aksi Terorisme di Mozambik, Macron Sebut Teroris Coreng Agama Islam sebagai Agama yang Damai

- 12 November 2020, 13:15 WIB
Kolase foto Emmanuel Macron (kiri) dan warga Mozambik yang sedang mengungsi (kanan).
Kolase foto Emmanuel Macron (kiri) dan warga Mozambik yang sedang mengungsi (kanan). /AP dan ICRC Afrika Selatan

Di Mozambik, mayat korban yang terpotong-potong ditemukan berserakan di hutan setelah sebuah lapangan sepak bola diubah menjadi tempat eksekusi oleh militan ISIS.

Penduduk desa ditangkap dan dibunuh ketika mereka mencoba melarikan diri, sementara kelompok militan lainnya membakar rumah selama serangan yang dimulai pada Jumat malam, 6 November 2020.

Beberapa pria bersenjata diketahui meneriakkan 'Allahu Akbar' ketika mereka menyerang sebuah desa dan menculik beberapa wanita, sementara yang lain membantai korban di dekat desa Muatide.

Baca Juga: Sindir 'Jakarta Bagus' Versi Arteria Dahlan, Fadli Zon: Mungkin Mereka yang Tinggal di Istana

Kejadian tersebut tentu mengundang perhatian Macron, dirinya mengutuk tragedi pemenggalan tersebut dan mengatakan 'Terorisme Islamis adalah ancaman internasional yang membutuhkan tanggapan resmi dari seluruh negara di Dunia."

"Di Mozambik, lebih dari 50 orang telah dipenggal, tubuhnya dipotong-potong, wanita diculik, desa-desa dijarah dan kemudian dibakar," ujar Macron sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Daily Mail.

Dirinya juga menyinggung oknum-oknum yang telah membajak dan mencoreng agama Islam yang seharusnya merupakan agama yang damai.

Baca Juga: Bela Megawati, Ruhut Sitompul: Dia Sudah Merasakan Asam Manisnya Kehidupan Berdemokrasi

"Orang barbar dan tidak bertanggung jawab membajak agama damai untuk menabur teror, terorisme Islam adalah ancaman internasional yang membutuhkan perhatian dunia," ucapnya.

Tentunya pernyataan positif dari Macron ini diharapkan akan memperbaiki reputasi negara Prancis di mata umat Islam dunia.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Daily Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah