Barnes lah yang dihukum dua hari penjara setelah memberikan ulasan negatif di situs Tripadvisor tentang Sea View Resort & Spa Koh Chang pada bulan Juni 2020. Barnes adalah ekspatriat Amerika yang bekerja sebagai guru di Thailand.
Alih-alih memperbaiki diri, resor tersebut malah membalasnya dengan tujuan untuk melindungi reputasi dan mengajukan laporan ke pihak kepolisian Thailand kepada Barnes menyusul penolakannya untuk mencabut ulasan tersebut.
Berikut ulasan yang Barnes sampaikan kepada pihak Sea View Resort & Spa Koh Chang, Thailand: “Jangan tidur di sini! Jangan dukung perbudakan orang Thai zaman modern!"
Baca Juga: Dikabarkan Hubungannya dengan Pinangki Retak, Yogi Yusuf: Sampai Kapan pun Dia Tetap Istri Saya
Kabarnya, ia semua bermula dari perselisihan antara kedua belah pihak terkait biaya corkage. Bulan lalu, penyelesaian dilakukan setelah Barnes mengajukan permintaan maaf resmi kepada resor. Tentu saja, ini setelah dia menghabiskan 2 hari di penjara Thailand.
Thailand memang memiliki undang-undang pidana pencemaran nama baik yang ekstrem dan sangat ketat. Jika terbukti bersalah, pelanggar bisa menghadapi hukuman penjara hingga 2 tahun dan denda hingga RM37.700 atau setara Rp128 juta.***