Macron lalu mengambil langkah untuk memberlakukan "piagam nilai-nilai Republik" pada komunitas Muslim dan memberikan batas waktu 15 hari bagi Dewan Perancis untuk Kepercayaan Muslim (CFCM) untuk menerima piagam tersebut.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Anadolu Agency, Sabtu, 21 November 2020, langkah ini ditempuh kurang dari sebulan sejak terjadi serangan-serangan yang dikatakan dilakukan oleh orang-orang radikal.
Ultimatum Presiden Macron disampaikan pada Rabu, 18 November 2020 di hadapan para pemuka agama dalam wadah CFCM.
Baca Juga: FPI Diusulkan Bubar oleh Pangdam Jaya, Refly Harun: Waduh, Mayjen Dudung Terlalu Jauh Melangkah
Mereka yang hadir dalam pertemuan di Istana Élysée antara lain adalah delapan pengurus Dewan Muslim Prancis dan Presiden Macron yang didampingi oleh Mendagri Gerald Darmanin.
Dalam piagam akan disebutkan bahwa Islam adalah agama dan bukan gerakan politik, serta melarang "campur tangan asing" di dalam kelompok-kelompok Muslim.
- Serangan di Prancis, Macron serukan reformasi kebijakan perbatasan Uni Eropa
Baca Juga: 33 Warga Tambora Jakarta Barat Terjaring Operasi Tertib Masker, Ada yang KTP-nya Disita
- Prancis dalam kondisi syok' setelah serangan bertubi-tubi, Presiden Macron klarifikasi pernyataan tentang kartun kontroversial
- Sekularisme, karikatur Nabi Muhammad, 'separatisme Islam', sikap Macron dan tiga serangan teror di Prancis dalam sebulan