Prancis Berulah Lagi! Orang Tua yang Marah Jika Guru Tunjukkan Karitakur Nabi Akan Dipidana

- 21 November 2020, 14:55 WIB
Presiden Prancis Emmanuel Macron yang baru saja keluarkan piagam nilai-nilai Republik kepada komunitas Muslim di Prancis.
Presiden Prancis Emmanuel Macron yang baru saja keluarkan piagam nilai-nilai Republik kepada komunitas Muslim di Prancis. /EURACTIV

Presiden Macron juga mengumumkan langkah baru mengatasi hal yang disebutnya "separatisme Islam" di Prancis. Langkah ini meliputi pembuatan rancangan undang-undang luas untuk mencegah radikalisasi, di antaranya mencakup:

Baca Juga: BSU Termin II Batch IV Sudah Cair, Pastikan Nomor Rekening Anda Sesuai, Begini Caranya

- Pembatasan sekolah rumah dan pemberian hukuman lebih berat kepada mereka yang mengintimidasi pejabat publik dengan menggunakan dalih agama

- Memberikan nomor indentifikasi kepada anak-anak untuk memastikan mereka bersekolah

- Orang tua yang melanggar peraturan dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal enam bulan dan juga denda besar

Baca Juga: Terjebak dalam Middle Income Trap, Sri Mulyani Sebut UU Cipta Kerja Sebagai Obat Mujarab

Lebih lanjut Mendagri Gerald juga menjelaskan, selain sanksi pidana bagi para orang tua Muslim, mereka bahkan terancam dideportasi oleh negara.

Bahkan seorang hakim di Prancis pun mengatakan dengan tegasnya terkait ancaman deportasi bagi para Muslim yang tetap ngotot protes kepada para guru.

"Ini sangat penting, jika anda adalah orang Muslim yang melakukan kejahatan ini, Anda dapat meninggalkan negara ini," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Anadolu Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah