BSU Termin II Batch IV Sudah Cair, Pastikan Nomor Rekening Anda Sesuai, Begini Caranya

- 21 November 2020, 14:16 WIB
Uang Rupiah.
Uang Rupiah. /Pixabay

 

PR BEKASI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan subsidi gaji/upah (BSU) termin kedua bagi para pekerja/buruh yang masuk dalam tahap (batch) IV.

Pada tahap IV termin kedua tersebut, Kemnaker menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah  sebesar Rp1,2 juta untuk periode November-Desember 2020 kepada 2,44 juta pekerja/buruh.

"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja/buruh dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2,93 triliun " kata Menaker Ida Fauziyah melalui keterangan persnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Kemnaker, Jumat, 20 November 2020.

Baca Juga: Brimob Cikarang Disambut Bahagia Warga, Usai Rutin Semprotkan Disinfektan

Lebih lanjut Ida Fauziyah menjelaskan, pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah memproses dana subsidi gaji/upah tersebut kepada Bank Penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima baik himbara maupun non-himbara.

Jika dijumlahkan dari tahap I hingga tahap IV, pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji termin kedua kepada 10,48 juta penerima atau 84,5 persen dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,4 juta orang.

Namun, seperti yang terjadi pada penyalur BSU Batch II maupun III, sejumlah kendala masih terjadi. 

Baca Juga: Aa Gym dan Ustaz Abdul Somad Kompak Komentari Situasi Indonesia Saat Ini, Soroti Peran Anak Muda

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x