Prancis Berulah Lagi! Orang Tua yang Marah Jika Guru Tunjukkan Karitakur Nabi Akan Dipidana

- 21 November 2020, 14:55 WIB
Presiden Prancis Emmanuel Macron yang baru saja keluarkan piagam nilai-nilai Republik kepada komunitas Muslim di Prancis.
Presiden Prancis Emmanuel Macron yang baru saja keluarkan piagam nilai-nilai Republik kepada komunitas Muslim di Prancis. /EURACTIV

 

PR BEKASI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prancis Gerald Darmanin baru saja mengatakan pernyataan yang dianggap kontroversial dan berpotensi menyulut api umat Islam di seluruh dunia.

Gerald mengatakan tepatnya pada hari Jumat kemarin, 20 November 2020, bagi setiap orang tua Muslim yang marah kepada seorang guru karena menunjukkan karikatur Nabi Muhammad kepada anaknya dalam proses belajar mengajar akan dikenakan sanksi pidana.

"Bagi para orang tua yang mendatangi dan memprotes seorang guru untuk berhenti mengajar pelajaran yang berhubungan dengan karikatur Nabi, besok orang tua tersebut akan menjadi kriminal karena itu merupakan sebuah pelanggaran," ujar Gerald.

Baca Juga: Fadli Zon Desak Copot Pangdam Jaya, Politisi PDIP: Masih Digaji Uang Negara Malah Bela Perusuh

Dua hari sebelum pernyataan kontroversial Mendagri Prancis ini, Presiden Prancis Emmanuel Macron juga sempat berjanji untuk menindak apa yang dia sebut "separatisme Islam."

Hal itu bertujuan untuk mempertahankan nilai-nilai sekuler Prancis. Macron juga berpendapat bahwa kartun kontroversial harus dipertahankan atas dasar kebebasan berbicara yang merupakan ciri khas Prancis.

Namun, para kritikus menuduh Macron secara politik mengeksploitasi serangan teror baru-baru ini, mengadopsi wacana sayap kanan populis tentang Muslim dalam upaya untuk menarik pemilih sayap kanan.

Baca Juga: Setuju dengan Acara Maulid di Petamburan, Nusron Wahid: Tapi Ada Pidato-pidato yang Tak Diperlukan

Macron lalu mengambil langkah untuk memberlakukan "piagam nilai-nilai Republik" pada komunitas Muslim dan memberikan batas waktu 15 hari bagi Dewan Perancis untuk Kepercayaan Muslim (CFCM) untuk menerima piagam tersebut.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Anadolu Agency, Sabtu, 21 November 2020, langkah ini ditempuh kurang dari sebulan sejak terjadi serangan-serangan yang dikatakan dilakukan oleh orang-orang radikal.

Ultimatum Presiden Macron disampaikan pada Rabu, 18 November 2020 di hadapan para pemuka agama dalam wadah CFCM.

Baca Juga: FPI Diusulkan Bubar oleh Pangdam Jaya, Refly Harun: Waduh, Mayjen Dudung Terlalu Jauh Melangkah

Mereka yang hadir dalam pertemuan di Istana Élysée antara lain adalah delapan pengurus Dewan Muslim Prancis dan Presiden Macron yang didampingi oleh Mendagri Gerald Darmanin.

Dalam piagam akan disebutkan bahwa Islam adalah agama dan bukan gerakan politik, serta melarang "campur tangan asing" di dalam kelompok-kelompok Muslim.

- Serangan di Prancis, Macron serukan reformasi kebijakan perbatasan Uni Eropa

Baca Juga: 33 Warga Tambora Jakarta Barat Terjaring Operasi Tertib Masker, Ada yang KTP-nya Disita

- Prancis dalam kondisi syok' setelah serangan bertubi-tubi, Presiden Macron klarifikasi pernyataan tentang kartun kontroversial

- Sekularisme, karikatur Nabi Muhammad, 'separatisme Islam', sikap Macron dan tiga serangan teror di Prancis dalam sebulan

Presiden Macron juga mengumumkan langkah baru mengatasi hal yang disebutnya "separatisme Islam" di Prancis. Langkah ini meliputi pembuatan rancangan undang-undang luas untuk mencegah radikalisasi, di antaranya mencakup:

Baca Juga: BSU Termin II Batch IV Sudah Cair, Pastikan Nomor Rekening Anda Sesuai, Begini Caranya

- Pembatasan sekolah rumah dan pemberian hukuman lebih berat kepada mereka yang mengintimidasi pejabat publik dengan menggunakan dalih agama

- Memberikan nomor indentifikasi kepada anak-anak untuk memastikan mereka bersekolah

- Orang tua yang melanggar peraturan dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal enam bulan dan juga denda besar

Baca Juga: Terjebak dalam Middle Income Trap, Sri Mulyani Sebut UU Cipta Kerja Sebagai Obat Mujarab

Lebih lanjut Mendagri Gerald juga menjelaskan, selain sanksi pidana bagi para orang tua Muslim, mereka bahkan terancam dideportasi oleh negara.

Bahkan seorang hakim di Prancis pun mengatakan dengan tegasnya terkait ancaman deportasi bagi para Muslim yang tetap ngotot protes kepada para guru.

"Ini sangat penting, jika anda adalah orang Muslim yang melakukan kejahatan ini, Anda dapat meninggalkan negara ini," ucapnya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Anadolu Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah