PR BEKASI - Aksi penurunan paksa baliho bergambar Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab oleh Anggota TNI atas perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurahman menimbulkan pro dan kontra di berbagai kalangan.
Salah satu pihak yang kontra dengan sikap Pangdam Jaya adalah anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon.
Fadli Zon menilai bahwa perintah Pangdam Jaya tersebut telah berada di luar kewenangan dan tupoksi TNI.
Baca Juga: Setuju dengan Acara Maulid di Petamburan, Nusron Wahid: Tapi Ada Pidato-pidato yang Tak Diperlukan
“Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan dan tupoksi TNI,” kata Fadli Zon dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitternya @fadlizon, Jumat, 20 November 2020.
Fadli Zon bahkan mengingatkan agar TNI tidak ikut terseret terlalu jauh dalam dunia politik, kecuali TNI mau menghidupkan lagi dwifungsi ABRI yang diimbangi dwifungsi polisi.
Sebaiknya jgn semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lg ‘dwifungsi ABRI’ imbangi ‘dwifungsi polisi’,” ujar Fadli Zon.
Baca Juga: FPI Diusulkan Bubar oleh Pangdam Jaya, Refly Harun: Waduh, Mayjen Dudung Terlalu Jauh Melangkah