Bungkam Suara Warga Soal Karikatur Charlie Hebdo, Prancis Ancam Akan Deportasi Imigran Muslim

- 22 November 2020, 21:14 WIB
ilustrasi bendera Prancis.
ilustrasi bendera Prancis. /Pixabay

Tak lama berselang, Prancis meluncurkan peraturan ekstensif terhadap komunitas Muslim di negaranya.

Negara-negara Muslim di dunia mengecam aksi yang dilakukan oleh Macron karena berlebihan dan dianggap memunculkan sentimen anti-Islam, akibatnya beberapa negara Muslim memboikot produk-produk Prancis di negaranya. Termasuk Indonesia.

Menyusul pernyataan Presiden Emmanuel Macron yang mencirikan Islam sebagai agama bermasalah yang perlu dibendung.  

Macron juga mendukung penerbitan karikatur anti-Islam di majalah Charlie Hebdo. Banyak organisasi non pemerintah Muslim, masjid dan asosiasi yang mengkritik tindakan keras pemerintah negara tersebut terhadap komunitas Muslim telah ditutup baru-baru ini.

Baca Juga: JK Sebut Ada yang Salah dengan Demokrasi, Budiman Sudjatmiko: Jangan Ludahi Ikhtiar Masa Lalu

Namun, negara itu dengan gigih membela karikatur provokatif anti-Muslim dengan dalih kebebasan berbicara, banyak agensi, surat kabar dan majalah telah menghapus artikel dan mengubah isinya atas perintah pemerintah Prancis. 

Sejak awal November, pemerintah Prancis telah berhasil masuk dan memengaruhi pemberitaan di empat kantor berita terkemuka, termasuk Financial Times, Politico, Le Monde, dan Associated Press.

Diketahui Prancis memiliki jumlah Muslim terbesar di Eropa, terutama setelah migrasi dari Maghrebi, Afrika Barat, dan negara-negara Timur Tengah.

Menurut Pew Research Center, Muslim membentuk 8,8% dari populasi Prancis, dengan total 5,7 juta orang.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Daily Sabah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah