Persoalkan Ucapan Mahfud MD, Ridwan Kamil: Semua Harus Dapat Hak dan Kewajiban Sama di Mata Hukum

17 Desember 2020, 19:34 WIB
Ridwan Kamil (kiri) menolak tudingan bahwa dirinya panik saat meminta tanggung jawab Menko Polhukam Mahfud MD (kanan). /Dok. Instagram @mohmahfudmd dan Pikiran-Rakyat.com./

PR BEKASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangannya di Mapolda Jabar pada Rabu kemarin, 16 Desember 2020. Kang Emil saat memberikan keterangan di hadapan media menyebut adanya ketidakadilan dengan pemeriksaan terhadap dirinya.

Ridwan Kamil atau biasa dipanggil Kang Emil membantah bahwa pernyataannya sebagai bentuk kepanikan seperti yang dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Hal itu disampaikan Kang Emil kepada sejumlah wartawan usai menghadiri acara puncak HUT Ke-62 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kantor Gubernur NTB di Mataram.

 Baca Juga: Minta FPI dan Sejumlah Ormas Tak Berdemo Tuntut Kebebasan HRS, MUI: Masih Pandemi dan Ada Cara Lain

"Saya ini tenang tidak mungkin panik. Ngomong aja santai, silakan teman-teman (wartawan, red) menafsirkan sendiri-sendiri," ujar Ridwan Kamil, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com, pada Kamis, 17 Desember 2020.

Ridwan Kamil menegaskan, semua harus mendapatkan hak dan kewajiban yang sama di mata hukum, poin paling penting dari pernyataannya tersebut seusai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, bahwa keadilan itu harus proporsional.

"Siapa yang bertanggung jawab dari awal sampai akhir, semua harus mendapatkan hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Oleh karena itu, saya kira tidak akan memperpanjang," ucapnya. 

Meski demikian, Ridwan Kamil menegaskan apa yang disampaikan dan apa yang telah terjadi, bisa menjadi pengingat betapa bangsa Indonesia memerlukan hal-hal yang produktif untuk dituntaskan, apalagi di saat keadaan bangsa dan negara menghadapi Covid-19.

 Baca Juga: Takut Tertidur dan Mimpinya Dilaporkan ke Polisi, Said Didu: Semoga Kopi Ini Bisa Menyelamatkan Saya

"Semoga ini jadi pengingat betapa bangsa ini perlu hal yang produktif apalagi lagi kita dalam keadaan Covid-19," ucapnya. 

Diketahui sebelumnya, pada akun Twitter pribadi @mohmahfudmd, ia menjawab permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk bertanggung jawab terkait dengan kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab.

"Siap Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd yang terpantau di Jakarta, Rabu kemarin, 16 Desember 2020.

Dalam cuitannya, Mahfud juga mengaku bahwa dirinya yang mengumumkan agar HRS boleh dijemput asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Ustaz Haikal Hassan 'Ngaku' Mimpi Bertemu Rasulullah, Gus Sahal: Lebay Banget sih Dipolisikan 

Mahfud MD melanjutkan bahwa diskresi yang diberikan pemerintah hanya sebatas penjemputan dan pengantaran Rizieq Shihab dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke Petamburan.

Mahfud MD pun berdalih bahwa penjemputan HRS di Bandara Soekarno-Hatta sudah berjalan tertib hingga HRS tiba di Petamburan pada sore harinya.

Menurut Mahfud MD, acara pada malam hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan sudah di luar keputusan yang diumumkannya.

"Akan tetapi, acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan, sudah di luar diskresi yang saya umumkan," ujar Mahfud.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler