Satres Narkoba Sebut Ada Dua Lokasi Warung Penjual Miras Plastik di Tasikmalaya

3 Juni 2021, 15:53 WIB
Petugas menyita puluhan liter miras dalam kemasan plastik di dua lokasi di Tasikmalaya. /Instagram @infotasik/

PR BEKASI - Satres Narkoba Kota Tasikmalaya memburu dan menyita puluhan botol minuman keras jenis ciu dan arak.

Satres Narkoba Aiptu Heri Purwono melaksanakan kegiatan rutin untuk memburu warung-warung yang dicurigai menjual minuman keras di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Heri Purwono dan beberapa pihaknya selama operasi menemukan puluhan minuman keras di dua lokasi.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 185 Kg Lebih Tembakau Sintetis di Bogor dan Bandung

Lokasi itu ada di Jalan Ir H Djuanda dan di Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya yang kedapatan menjual puluhan liter minuman keras.

Heri pun lalu membawa barang haram tersebut dan membawa juga dua orang pelaku yang mengedarkan barang bukti tersebut ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

Puluhan liter miras tersebut ditemukan saat operasi dini hari pada Selasa, 1 Juni 2021.

Baca Juga: Gadis 13 Tahun jadi Korban Rudapaksa Usai Dicekoki Miras oleh Tiga Pemuda di Tasikmalaya

Disisi lain AKP Ade Hermawan Mulyana mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi untuk menciptakan suasana yang kondusif di Kota Tasikmalaya.

Operasi tersebut juga sekaligus untuk menertibkan adanya peredaran Narkotika, Psikotropika dan Miras.

"Jumlah Total yang berhasil diamankan sebanyak 57 bungkus plastik ukuran 1 liter jenis Tuak dan beberapa botol jenis arak," kata Ade, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @infotasik pada Kamis, 3 Juni 2021.

Baca Juga: Gandeng Ulama, Polres Bekasi Kota Musnahkan Ribuan Miras dan Narkotika

Ade mengatakan bahwa miras tersebut ditemukan di dua lokasi yang berbeda yaitu tepatnya di terminal Jalan Ir. H. Djuanda dan di Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari.

Ade juga mengatakan saat operasi berlangsung pihaknya juga menangkap dua orang pemilik sekaligus pengedarnya.

Kedua tersangka tersebut langsung dibawa ke Mapolres Kota Tasikmalaya dengan barang bukti yang berupa puluhan liter miras tersebut.

Baca Juga: Bulan Suci Ramadhan, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Majalengka

Di Kota Tasikmalaya sendiri yang mempunyai julukan Kota Santri ini belum mampu 100 persen berupaya untuk menghilangkan beredarnya minuman keras di Kota tersebut. ***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Instagram @infotasik

Tags

Terkini

Terpopuler