14 Titik Lokasi Penyekatan Wilayah Jawa Barat Selama PPKM Darurat 3 Juli-20 Juli 2021

2 Juli 2021, 22:21 WIB
Polda Jabar akan memperketat mobilitas masyarakat di 14 wilayah Jawa Barat selama PPKM Darurat 3 Juli-20 Juli 2021. /Tribrata News

PR BEKASI - Polda Jawa Barat (Jabar) akan memperketat mobilitas masyarakat dengan menyiapkan daftar 14 titik lokasi penyekatan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli-20 Juli 2021.

Polda Jabar berharap dengan penerapan PPKM Darurat tersebut diharapkan dapat memutus rantai penyebaran kasus virus corona yang dalam beberapa waktu terakhir meningkat secara signifikan.

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Ahmad Dofiri mengatakan, penyekatan itu dilakukan mulai dari penutupan sejumlah ruas jalan yang berlaku setiap hari selama PPKM Darurat itu berlangsung.

Baca Juga: Teddy Gusnadi Minta Jokowi Tambah Aturan Penutupan Jalan pada Jam Malam: Jika Tidak, PPKM Darurat Pasti Gagal 

“Kemarin sebenarnya setiap akhir pekan, Jumat, Sabtu, Minggu, itu sudah dilakukan, kalau kemarin hanya akhir pekan, nanti sepanjang dua pekan ke depan, akan lebih ketat lagi, bukan hanya akhir pekan,” ujar Irjen Pol. Ahmad Dofiri.

Pihak kepolisian bersama forkopimda setempat akan membatasi masyarakat agar tak berkumpul di pusat kota.

“Jumlah titik penyekatan itu banyak sekali, contohnya di Kota Bandung, itu di kawasan pusat kota, Jalan Braga, Alun-alun, sampai ke Ring 3 yaitu di gerbang tol,” tutur Jenderal Bintang Dua.

Selain itu, Kapolda Jabar mengimbau kepada pusat perbelanjaan, mal, kafe, dan restoran agar mematuhi aturan operasionalnya sehingga masyarakat dapat dengan sendirinya mengurangi mobilitas.

Baca Juga: Minta Pemerintah Kerja Ekstra Maksimalkan PPKM Darurat, PKS: Sistem Kesehatan Jangan Sampai Kolaps! 

“Jadi otomatis mengurangi mobilitas masyarakat, karena mau pergi ke sana pun ditutup, itu yang kita harapkan,” ujar Irjen Pol. Ahmad Dofiri, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Tribatanews Polri Jabar.

Adapun Daftar PPKM Darurat Jawa-Bali Wilayah Jawa Barat, Polda Jabar menyiapkan 14 titik penyekatan.

Berikut Daftar 14 Titik Penyekatan PPKM Darurat Jawa-Bali Wilayah Jawa Barat.

1. Sumedang
2. Sukabumi
3. Subang
4. Pangandaran
5. Majalengka
6. Kuningan
7. Indramayu
8. Garut
9. Cirebon
10. Cianjur
11. Ciamis
12. Bandung Barat
13. Bandung
14. Bogor

Baca Juga: Daftar 63 Jalan di Jadetabek yang Ditutup dan Dijaga Ketat Polisi Selama PPKM Darurat 

Sebelumnya telah diberitakan pemerintah telah resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa dan Bali, yang berlaku selama 2 minggu mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Kebijakan tersebut telah disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Juli 2021.

Melalui kebijakan PPKM Darurat tersebut pemerintah daerah juga diminta melakukan pengawasan ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler