Yana Mulyana Setujui Hukum Kebiri Oknum Guru Pemerkosaan Santriwati di Bandung: Kan Udah Ada Undang-Undang

10 Desember 2021, 18:00 WIB
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku setuju adanya hukum kebiri bagi pelaku pemerkosaan santriwati di Bandung. /Humas Pemkot Bandung

 

PR BEKASI - Warga Bandung, Jawa Barat digegerkan oleh oknum guru berinisial HW yang telah melakukan pemerkosaan terhadap 12 santriwatinya.

Tindakan bejat pemerkosaan Oknum guru di salah satu pesantren di Bandung pada belasan santriwati itu menuai kecaman.

Oknum guru pesantren yang telah melakukan pemerkosaan pada belasan santriwatinya itu tengah menjalani proses hukum.

Kasus tersebut juga menjadi sorotan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, seperti dikutip Prfmnews.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Yana Mulyana Dukung Pelaku Pemerkosaan Belasan Santri Dihukum Kebiri".

Baca Juga: Deddy Corbuzier Dukung Oknum Guru Pemerkosa Belasan Santriwati Dihukum Mati: Ini Kodok Kurap Bukan Manusia

Yana Mulyana mengaku prihatin dengan adanya kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum guru di salah satu pesantren di Bandung tersebut.

Pasalnya dari belasan Santriwati yang jadi korban pemerkosaan itu, beberapa tengah hamil dan telah melahirkan.

Tak hanya itu, Yana Mulyana juga mengaku setuju bahwa pelaku pemerkosaan tersebut Dihukum kebiri.

"Kan udah ada undang-undang regulasi kebiri kimia, kalau saya mah setuju (kebiri)," kata Yana Mulyana saat ditemui di Hotel Horison Bandung.

Baca Juga: Kasus Predator Seks Santriwati di Bandung Terjadi Sejak 2016, Polisi Ungkap Alasan Baru Mencuat Sekarang Ini

Yana Mulyana menuturkan bahwa sikap Oknum guru tersebut telah melukai hati para orang tua.

Dia menerangkan, para orang tua menitipkan anaknya di lembaga pendidikan keagamaan itu untuk menimba ilmu tapi malah menjadi korban kebejadan gurunya sendiri.

"Keterlaluan buat saya mah, itu anak yang dititipin orang tuanya kepada yang bersangkutan (HW). Kita bisa bayangin kalau kita jadi orang tuanya, Nauzubillahiminzalik," katanya.

Sehingga, Yana Mulyana tidak ingin kejadian seruypa terulang kembali.

Baca Juga: Fakta Lengkap Pencabulan Belasan Santriwati di Pesantren Bandung, Pelaku Terancam Hukuman 20 Tahun

Demi kejadian serupa tak terulang, Yana Mulyana pastikan pihaknya berkoordinasi dengan banyak pihak termasuk dengan Kementerian Agama untuk melakukan pengawasan pada lembaga pendidikan kegamaan lainnya.

"Kita berharap jangan ada lagi karena prihatin dan miris," tegasnya.*** (Rifki Abdul Fahm/PRFM News)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler