Tangani Virus Corona, Pemkot Bogor Kucurkan Dana Rp 348 Miliar

12 April 2020, 07:38 WIB
PETUGAS mengambil sampel darah salah seorang warga Kota Bogor yang terdata untuk mengikuti tes cepat Covid-19 di GOR Pajajaran, Kota Bogor, Kamis (26/3/2020).* /Dok. Humas Pemkot Bogor/

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi Virus Corona saat ini tengah menyebar secara masif di sejumlah negara di dunia, termasuk Indonesia.

Dengan merebaknya virus corona, tentunya memberikan dampak yang cukup terasa kepada banyak orang.

Demi menekan angka penyebaran virus corona di wilayahnya, untuk itu sejumlah pemerintah daerah (Pemda) telah melakukan berbagai upaya.

Baca Juga: Usai Naik Status Menjadi Pandemi, Virus Corona di Dunia Ternyata Bermutasi Menjadi 3 Tipe

Salah satunya dengan mengucurkan sejumlah dana.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, hal itu pun dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan akan mengalokasikan dana sebesar Rp 348 Miliar.

Untuk diketahui, dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Bogor tahun 2020.

Baca Juga: RI Jajaki Kerja Sama Pengadaan Obat dengan Jepang dan India untuk Pasien Virus Corona

"Rp 309 Miliar untuk sarana dan prasarana penanganan COVID-19, Rp 39 dan Rp 3 Miliar untuk bantuan soosial melalui jaring pengamanan sosial maupun warga miskin baru karena COVID-19," ucapnya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait masih melakukan pendataan, terutama terhadap warga miskin baru karena wabah ini.

Sementara itu, pihaknya saat ini telah memiliki data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS yakni data penduduk miskin penerima bantuan Program Keluarga Sejahtera (PKS), penerima bantuan beras untuk keluarga sejahtera (rastra), serta penerima bantuan lainnya dari keuangan negara.

Baca Juga: Dugaan Spionase, AS Siap Cabut Izin Operasi Perusahaan Telekomunikasi Asal Tiongkok

"DTKS di Kota Bogor datanya sudah disusun oleh Dinas Sosial," katanya.

Dirinya berharap agar bantuan sosial ini tidak boleh seseorang menerima bantuan dari keuangan negara berkali kali atau berlapis, untuk itu pihaknya telah memberikan arahan kepada OPD untuk melakukan pendataan secara valid.

"Untuk warga miskin baru dan warga pekerja terimbas ekonomi akibat COVID-19, saat ini sedang didata dan masuk dalam program kartu pra-kerja," ujarnya.

Baca Juga: Betah di Rumah Lawan Corona, Tips Profesor IPB untuk Jaga Stamina selama Pandemi Virus

Nantinya, warga miskin baru akan dipenuhi dari bantuan pemerintah pusat serta pemerintah provinsi Jawa Barat.

"Bantuan dari Pemkot Bogor, khusus untuk warga miskin baru yang belum tercakupi dari dua sumber di atas, termasuk program padat karya," terangnya.

Menurut asumsinya sebanyak 50 KK per RW adalah jumlah warga miskin baru, yang mana di Bogor ada 720 RW sehingga jika dijumlahkan sebanyak 36.000 KK.

Baca Juga: Betah di Rumah Lawan Corona, 3 Makanan yang Membuat Pertumbuhan Rambut Lebih Cepat

"Ini baru asumsi, tapi akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi," jelasnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler