Tinggal Sisakan Tiga Zona Merah di Jawa Barat, Ridwan Kamil: Alhamdulillah, Pertama Kalinya

12 Oktober 2020, 19:33 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Zona merah di Jabar pada pekan ini turun menjadi tiga daerah. /Dok Humas Jabar.

PR BEKASI – Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut pengendalian pandemi di wilayahnya terus membaik.

Ridwan Kamil menyatakan pengendalian pandemi di Jawa Barat dalam satu minggu terakhir jauh lebih baik daripada sebelumnya.

Pada pekan ini, Jawa Barat tinggal menyisakan tiga daerah yang statusnya masih zona merah Covid-19.

"Pertama kalinya di Jawa Barat zona merah hanya ada tiga, biasanya lima, tujuh,” kata Ridwan Kamil, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Senin 12 Oktober 2020.

Baca Juga: Nilai Pembuatan Omnibus Law Gunakan Paham Otoriter, Fahri Hamzah: Kembalikan Negara Ini ke Demokrasi 

Adapun ketiga wilayah yang berstatus zona merah itu adalah Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kuningan.

“Hari ini hanya tiga yakni Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi kemudian ke tiganya di Kuningan," kata Ridwan Kamil.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini, mengatakan khusus untuk Kabupaten Karawang yang masih masuk zona merah, klaster industri dan keluarga masih tertinggi.

Kemudian untuk Kuningan, klaster Pondok Pesantren masih menjadi perhatian dan dalam pengendalian. Akibat dari klaster Pondok pesantren, Kuningan pun masuk zona merah.

Baca Juga: Polemik Klaster Pendidikan di UU Cipta Kerja, Pengamat: Sebaiknya Dibuatkan Omnibus Law Sendiri 

"Karena lonjakannya untuk Kuningan ini luar biasa, maka memang masuk dalam kategori merah," ujar Kang Emil

Sementara untuk wilayah Bandung Raya, Kang Emil menuturkan bahwa kini sudah masuk menjadi zona oranye, di antaranya Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

Kemudian terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang dilakukan Provinsi DKI Jakarta. Ia menuturkan bahwa kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) akan menyesuaikan dengan kondisi perkembangan DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Emil menuturkan bahwa saat ini tingkat keterisian Rumah Sakit Rujukan perawatan pasien Covid-19 alami penurunan.

Baca Juga: Cek Fakta: MUI Dikabarkan Larang Penggunaan Vaksin Covid-19 dari Tiongkok 

"Ini mengindikasikan ketersediaan ruang isolasi kita kembali secara umum tidak melewati batas WHO yang 60 persen, perhari ini ada 50 persen,” tuturnya.

“Tadinya 58 persen (Jabar), saya sudah khawatir, sekarang sudah turun,"ujarnya melanjutkan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler