Belajar dari Kesalahan, Ridwan Kamil: Jabar Sepakat Tak Izinkan Perayaan Tahun Baru 2021

- 14 Desember 2020, 19:13 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menegaskan bahwa Jawa Barat tidak akan mengizinkan adanya perayaan tahun baru 2021 yang berpotensi timbulkan keramaian.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menegaskan bahwa Jawa Barat tidak akan mengizinkan adanya perayaan tahun baru 2021 yang berpotensi timbulkan keramaian. /Dok. Humas Pemprov Jabar/ANTARA

PR BEKASI - Masih berada dalam kondisi pandemi Covid-19, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (Kang Emil) menyatakan bahwa Jawa Barat tidak akan memberi izin pihak yang ingin membuat perayaan pergantian tahun.

Bukan tanpa alasan, kata dia, hal tersebut dilakukan sebagai upaya menekan terjadinya kontak penyebaran Covid-19 dan meluasnya potensi keramaian pada saat perayaan.

"Jabar tidak mengizinkan perayaan tahun baru. Pemerintah Provinsi Jabar bersama Komite Penanggulangan Covid-19 bersepakat tidak mengizinkan perayaan tahun baru yang punya potensi keriuhan keramaian yang membahayakan," tutur Ridwan Kamil, seperti dikutip Pkiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 14 Desember 2020.

Baca Juga: 11 Dokter Turun Tangan, Pantau Penyembuhan Gubernur Riau dan Istri yang Terpapar Covid-19

Pengetatan juga direncanakan untuk para wisatawan yang akan memiliki rencana berlibur di sejumlah daerah wisata di Jawa Barat, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat ataupun Pantai Pangandaran.

Pemprov dalam wacananya akan mewajibkan wisatawan untuk memiliki bukti hasil tes cepat Covid-19 antigen. Meski begitu hal ini, dikatakan akan didiskusikan terlebih dahulu.

"Ada wacana persiapan, pengunjung yang datang ke zona pariwisata Kota Bandung, KBB, Pangandaran pada libur panjang wajib menyertakan bukti rapid antigen. Kalau ke Bali harus dengan PCR, begitu kesepakatannya," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Pemerintah Kemungkinan Tanggung Biaya Vaksin 50 Persen, Menko PMK: Itu Masih Tentatif

"Jabar yang tidak terlalu berbasis penerbangan akan coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test antigen," sambungnya.

Hal ini menurutnya menjadi penting untuk dipertimbangkan, setelah melihat berbagai aktivitas liburan yang dinilai dapat mendorong meningkatnya kasus Covid-19 dengan cukup signifikan.

Artinya, ini juga turut berdampak terhadap tingkat beban yang akan dialami rumah sakit rujukan Covid-19.

Baca Juga: Digelar Pagi Buta, Mabes Polri Rekonstruksi 53 Adegan Penembakan Laskar FPI di Tol Japek

"Belajar dari pengalaman itu, maka kami ingin memastikan tamu yang datang dan pergi itu adalah mereka-mereka yang sudah bersih dari Covid-19," tuturnya.

Meski begitu, nantinya Pemprov Jabar akan membuat aturan yang lebih terperinci terkait teknis tahun baru yang kerap dilakukan oleh hotel, ruang terbuka dan sebagainya.

Kang Emil menegaskan bahwa terkait tahun baru 2021 yang menjadi sorotan, utamanya ialah masalah kemungkinan terjadinya kerumunan, hal ini yang akan dihindari dan kemungkinan terjadinya akan dilarang.

Baca Juga: Cari Titik Terang Penembakan Laskar FPI, Komisi III DPR Panggil Propam Polri dan Kapolri Idham Azis

Namun, kata dia, untuk perayaan tahun baru yang dilakukan secara masing-masing atau bersifat pribadi maka diperbolehkan.

"Jadi pada intinya dalam Covid-19 ini, potensi kerumunan saja. Jadi perayaan tahun baru yang biasanya rame-rame, ada konser sekarang dilarang. Kalau perayaan di dalam ruangan mengundang kerumunan, keramaian, saya kira itu juga akan kita larang. Kalau perayaan pribadi, itu masing-masing, tidak bisa dihindari, silakan saja," ujarnya.

Sementara, kekhawatiran terkait melonjaknya kasus Covid-19 pada tahun baru sempat diutarakan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pada November lalu.

Baca Juga: Cek Fakta: Salah Satu Syarat Dapat Beasiswa di ITB Kabarnya Harus Beragama Islam, Simak Faktanya

Dalam pernyataannya ia mengatakan bahwa liburan akhir tahun dengan durasi yang lebih panjang dikhawatirkan dapat memicu perkembangan kasus hingga dua atau tiga kali lipat.

"Hal ini dikhawatirkan berpotensi menjadi manifestasi perkembangan kasus Covid-19 menjadi dua, bahkan tiga kali lipat lebih besar dari masa libur panjang sebelumnya," tuturnya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya masyarakat untuk disiplin terhadap protokol kesehatan 3M, seperti menjaga jarak, memakai masker, dan selalu rajin mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah