Mantan Wali Kota Bandung itu mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus kerumunan Rizieq Shihab pada Jumat, 13 November 2020 lalu, di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Dia mengaku diperiksa selama sekitar dua jam untuk melengkapi jawaban kepada penyidik yang sebelumnya telah ia sampaikan pada saat diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 20 November 2020 lalu.
Baca Juga: Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Jokowi: Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Padam
Gubernur Jawa Barat itu hadir ke Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada pukul 09.11 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB.
Selain Ridwan Kamil, pada saat yang sama polisi juga memeriksa dua orang yang terkait kasus itu yakni Muchsin Alatas dan Asep Agus Sofyan.
Bukan hanya Polres-polres yang disebutkan oleh Ridwan Kamil yang didatangi massa pendukung HRS, diberitakan sebelumnya sejumlah massa juga mendatangi kantor Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa, 15 Desember 2020.
Baca Juga: Kalina Oktarani Mantap Menikah dengan Vicky Prasetyo, Begini Kata Mantan Suami Ketiga
Diketahui ratusan orang berpakaian serba putih dengan melakukan aksi damai sembari diiringi selawat, meminta untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab yang saat ini sedang mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.***