Ridwan Kamil Minta Pendukung HRS Tak Datangi Polres: Yakin Saja Hukum yang Akan Menentukan

- 16 Desember 2020, 13:46 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi). /

PR BEKASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta massa Front Pembela Islam (FPI) pendukung Rizieq Shihab untuk menahan diri dengan tidak mendatangi kantor kepolisian resor (polres) di setiap wilayah.

Saat berada di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Ridwan Kamil juga meminta kepada pendukung HRS untuk mengikuti aturan dan wewenang karena kasus HRS sudah berada di tangan kepolisian.

"Kita ikuti saja karena itu kewenangannya sudah ditarik ke Polri pusat dan sebagainya, kita ikuti, dan yakini bahwa hukumlah yang akan menentukan keadilan secara proposional," ujarnya, pada Rabu, 16 Desember 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Viral! Etnis Rohingya Disiksa di Kapal Penyelundup, sang Perekam: Mereka Memukuli Kami Tanpa Ampun

Selain itu, ia mengimbau apabila ada pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya agar disampaikan dengan mengedepankan dialog guna menjaga kondusifitas di Jawa Barat.

Adapun sejauh ini ada sekitar lima kantor polisi atau polres yang didatangi massa pendukung Rizieq Shihab.

Di antaranya Polres Ciamis, Polres Tasikmalaya, Polresta Bandung, Polres Cianjur, dan Polres Garut.

Baca Juga: Ridwa Kamil Penuhi Panggilan Polda Jawa Barat Terkait Kasus Kerumunan di Megamendung

"Saya imbau kita mengedepankan dialog penyampaian aspirasi secara damai, maka saya imbau seluruh warga untuk menahan diri, serahkan semua ke proses hukum," katanya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x