PR BEKASI - Menjelang pergantian tahun 2020-2021, pemerintah pusat tidak mengizinkan adanya perayaan, karena dikhawatirkan akan berpotensi terjadi kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Hal senada juga dikatakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dirinya menegaskan, tidak mengizinkan perayaan pergantian tahun baru dalam skala besar.
Selain itu, ia pun mengimbau kepada warga Jawa Barat untuk tetap berada di rumah tanpa melakukan kerumunan.
Baca Juga: Diisukan Dapat Tawaran Jadi Menteri Sosial, Tri Rismaharini Serahkan Sepenuhnya kepada Megawati
"Tidak akan mengizinkan acara pergantian tahun baru dalam skala besar. Jadi tahun baruan di rumah saja dilaksanakan indoor, tidak ada acara outdoor," katanya pada Senin, 14 Desember 2020, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi pemerintahn Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 15 Desember 2020.d
Ridwan Kamil juga menyarankan untuk menggunakan waktu libur panjang dirumah saja. Meski untuk berwisata diperbolehkan, namun dengan syarat harus sudah melaksanakan rapid test dan hasilnya negatif.
"Rapid test bukan antibody tapi saya umewajibkan rapid test antigen, sudah bergeser, wajib bagi wisatawan yang akan ke Jabar," katanya.
Baca Juga: Mengejutkan! KPK Temukan Informasi Nilai Bansos yang Diterima Masyarakat Hanya Rp200 Ribu
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Humas Jabar