Soal Kerumunan FPI di Sejumlah Wilayah, Ridwan Kamil: Ini Dimulai Sejak Adanya Statement Pak Mahfud

- 16 Desember 2020, 17:18 WIB
 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pernyataan kepada awak media di Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 16 Desember 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pernyataan kepada awak media di Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 16 Desember 2020. /Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Kota Bandung terkait kasus kerumunan massa dalam kegiatan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Bogor, pada Rabu, 16 Desember 2020.

Ridwan Kamil diperiksa selama dua jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Dia hadir pada pukul 09.11 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB.

Selama pemeriksaan, Ridwan Kamil mengaku hanya melengkapi dua hingga tiga pertanyaan setelah dirinya juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus serupa.

Baca Juga: Dubes RI: Zolicol Bantu Produk Indonesia Lebih Cepat Mendunia

Usai diperiksa di Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan pandangannya terkait adanya kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Habib Rizieq.

Menurutnya, kerumunan tersebut disebabkan oleh adanya pernyataan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan," kata Ridwan Kamil, Rabu, 16 Desember 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Ikuti Titah Jokowi, Retno Marsudi: Indonesia Tidak Akan Buka Hubungan dengan Israel

Menurutnya, dengan adanya pernyataan yang memperbolehkan itu, menjadi tafsir bagi masyarakat khususnya anggota maupun simpatisan FPI untuk bergerak menuju tempat penjemputan Habib Rizieq, baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, atau di Petamburan.

"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," tutur Ridwan Kamil.

Oleh karena itu, dia pun menyesalkan pihak-pihak yang diperiksa oleh kepolisian hanyalah para kepala daerahnya saja, dalam hal ini dia sebagai Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Tiba-tiba Minta Penerima BSU Upah Bersabar, Cek Lagi di profile.kemnaker.go.id

Menurutnya, pihak lainnya juga memiliki peran dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Jadi semua yang punya peran perlu diklarifikasi. Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa, kan harusnya ini Bupati tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan hukum yang sama," tutur Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Ridwan Kamil meminta massa FPI yang mendukung Habib Rizieq untuk menahan diri dengan tidak mendatangi kantor kepolisian resor (polres) di setiap wilayah.

Baca Juga: Harap Kekompakan Ulama dan Pemerintah, Guru Besar UIN: Berhenti Saling Curiga dan Saatnya Merangkul

"Kita ikuti saja karena itu kewenangannya sudah ditarik ke Polri pusat dan sebagainya, kita ikuti, dan yakini bahwa hukumlah yang akan menentukan keadilan secara proposional," kata Ridwan Kamil.

Selain itu, dia juga mengimbau, apabila ada pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya agar disampaikan dengan mengedepankan dialog guna menjaga kondusifitas di Jawa Barat.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah