Ridwan Kamil ketika mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat langsung diminta memasuki ruang gelar besar di lobi gedung itu.
Selain Ridwan Kamil, dua anggota FPI yang diduga sebagai penyelenggara kegiatan di Megamendung itu juga hadir sesaat sebelum Ridwan Kamil hadir.
Dua anggota FPI itu yakni Muchsin Alatas dan Asep Agus Sofyan yang kini diperiksa sebagai saksi. Kedua orang tersebut didampingi oleh dua pengacara dari FPI yakni Sugito Atmo Prawiro dan Aziz Yanuar.
"Hari ini pemeriksaan saksi kepada Habib Muchsin dan Ustaz Agus, mengenai masalah kerumunan di Megamendung," ucap Sugito.
Baca Juga: Jokowi Berikan Vaksin Covid-19 Gratis untuk Masyarakat, Iwan Fals: Waaah Mantap
Kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang diduga melanggar aturan protokol kesehatan itu terjadi pada Jumat, 13 November lalu, Polisi menduga dalam kegiatan itu ada sekitar 3.000 orang yang mengabaikan protokol kesehatan.
Diketahui, imam besar FPI Habib Rizieq Shihab telah resmi berstatus tersangka dan kini ia ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam 20 hari ke depan.
Habib Rizieq dihukum terkait dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Petamburan, Jakarta Selatan pada November lalu.
Polda Metro Jaya pun memastikan bahwa kondisi kesehatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat ini dalam keadaan sehat.
Baca Juga: Jadi Syarat Berpergian, Simak Penjelasan Rapid Antigen dan Alur Pemeriksaan Rapid Antigen