Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memastikan pihaknya bersama TNI dan Polri akan melakukan tindakan pembubaran dengan tegas apabila ada keramaian.
Dia juga akan mencabut izin usaha, apabila ada tempat yang menyelenggarakan kegiatan yang mengundang keramaian di malam Tahun Baru.
Dia mengatakan, instruksi tersebut sudah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah kabupaten maupun kota.
Baca Juga: Warga Jabar Dilarang Gelar Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2021
Dia juga berharap, masyarakat menyadari bahwa kegiatan yang mengundang kerumunan massa dapat memperbesar potensi penyebaran Covid-19.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat bersabar dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini.
"Seandainya nanti ada yang dibubarkan, maka saya sudah menyampaikan. Jangan salahkan kami lagi," kata Uu Ruzanul Ulum.***