Sangat Rawan Digunakan, Polisi Akan Dalami Izin Pemukiman Area Longsor Sumedang

- 11 Januari 2021, 06:05 WIB
Tim SAR gabungan mencari korban longsor di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Minggu, 10 Januari 2021. BMKG mengingatkan dalam seminggu ke depan terjadi cuaca ekstrem yang berpotensi bencana.*
Tim SAR gabungan mencari korban longsor di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Minggu, 10 Januari 2021. BMKG mengingatkan dalam seminggu ke depan terjadi cuaca ekstrem yang berpotensi bencana.* /ANTARA/HO-Kantor SAR Bandung

PR BEKASI - Bencana longsor terjadi pada Sabtu, 9 Januari 2021 kemarin, di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Dikabarkan bahwa bencana alam tersebut telah menewaskan belasan jiwa yang tertimbun tanah longsor.

Atas peristiwa tersebut, Kepolisian menyatakan bahwa akan mulai mendalami izin pembangunan pemukiman lokasi tersebut.

Baca Juga: Tingkatkan Kewaspadaan! Tujuh Hari ke Depan Wilayah-wilayah Ini Diprediksi Alami Cuaca Ekstrem

"Ini akan kami dalami, sisi perizinannya seperti apa," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri di lokasi longsor, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Minggu, 10 Januari 2021.

Selanjutnya, Dofiri menilai bahwa lahan miring tersebut memang tidak layak untuk dijadikan sebagai hunian masyarakat.

Pasalnya, ia mengungkapkan, longsor memang berpotensi terjadi di kawasan tersebut.

"Area seperti ini di bangun perumahan seyogyanya memang sangat rawan. Tetapi, nanti kita akan kita dalami," kata dia.

Baca Juga: Tim Penyelam Kopaskan Temukan Potongan Tubuh, 7 Kantong Jenazah Dikirimkan ke RS Polri Kramat Jati

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x