Nekat Selundupkan Sabu dalam Pisang ke Lapas IIB Sukabumi, Dua Pelaku Diringkus Kepolisian

- 2 Februari 2021, 17:56 WIB
Ilustrasi penyelundupan sabu ke Lapas.
Ilustrasi penyelundupan sabu ke Lapas. /Iwan Rahmansyah

PR BEKASI - Kasus penyalahgunaan narkoba masih menjadi permasalahan yang harus di hadapi oleh negara Indonesia.

Diketahui bahwa hingga saat ini pihak Kepolisian masih menemukan adanya transaksi barang haram tersebut.

Baru-baru ini dilaporkan ada kasus penyelundupan narkoba jenis sabu terjadi di Lapas IIB Sukabumi, Jawa Barat.

Penyelendupan barang haram tersebut dilakukan oleh dua orang pengunjung melalui kiriman makanan.

Baca Juga: Joe Biden Janjikan Sanksi Berat ke Myanmar yang Lakukan Kudeta, Tiga Kemungkinan Ini Bisa Berlaku 

"Penyelundupannya itu melalui penitipan makanan yaitu kemasan pisang. Dilakukan oleh pengunjung berinisial IBPS dan GI," kata Kepala Lapas Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar, dalam keterangannya, seperti dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Selasa, 2 Januari 2021.

Christo juga menjelaskan bahwa barang haram yang diselundupkan tersebut akan diterima oleh AG.

"Selundupan sabu itu nantinya akan diterima oleh warga binaan lapas yang berinisial AG," katanya memyambungkan.

Menurut Christo, ketika dibongkar, pisang tersebut berisikan tujuh paket sabu yang dibungkus ulang menggunakan alumunium foil bekas bungkusan rokok.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x