Sebagai salah satu Perwira Polisi, Kompol Yuni wajib melaporkan daftar harta kekayaan yang dimilikinya kepada KPK.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Polwan yang kerap berpenampilan nyentrik ini diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 110 juta.
Baca Juga: Gelar Syukuran Saat Mas Al dan Andin 'Ikatan Cinta' Rujuk, Warganet: Emak Siapa Nih yang Ikut?
Menurut LHKPN, data tersebut dilaporkan Kompol Yuni pada tanggal 9 Maret 2020, saat dirinya masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari.
Ia memiliki satu bidang tanah di Kota Bandung senilai Rp 350 juta.
Selain itu, Yuni juga diketahui memiliki mobil Toyota Avanza dengan nilai Rp 100 juta. Sementara aset lainnya seperti surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lain, tidak dimilikinya.***