Diduga Berikan Pemahaman Aliran Sesat, 16 Penganut Hakekok Serta Pimpinannya Diamankan

- 13 Maret 2021, 14:10 WIB
Sebanyak 16 orang penganut aliran Hakekok dianggap sesat diamankan pihak kepolisian. /polri.go.id/
Sebanyak 16 orang penganut aliran Hakekok dianggap sesat diamankan pihak kepolisian. /polri.go.id/ /

PR BEKASI – Pihak kepolisian kini berhasil mengamankan belasan anggota penganut aliran sesat, aliran hakekok.

Ke-16 orang tersebut berhasil diamankan oleh Petugas Intelkam Polres Pandeglang bersama Polsek Cigeulis di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Saat petugas datang, 16 orang yang diduga anggota aliran hakekok sedang melangsungkan ritual di wilayah Perkebunan Sawit PT. Globalindo Agro Lestari (GAL) pada Kamis, 11 Maret 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah itu, petugas membawa kelompok aliran hakekok itu ke Polsek Cigeulis dan kemudian membawanya ke Polres Pandeglang.

Baca Juga: Rizal Ramli Duga Jokowi Dijahili Butet dengan Tarian Parodi Pinokio, Ferdinand Hutahaean: Presiden Ikhlas

Baca Juga: Cek Fakta: Moeldoko Dikabarkan Dipolisikan, Simak Faktanya

Baca Juga: Berharap Aurel-Azriel Hormati Suaminya, Krisdayanti: Om Raul Itu Kan Orang Tua Juga, Jadi Harus Respect

Diketahui juga dalam pengamanan itu, seorang pemimpin aliran kepercayaan yang diduga sesat atas nama Arya (52), warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, juga turut diamankan petugas.

Saat melakukan pengamanan terhadap kelompok aliran hakekok, pihak kepolisian langsung diketuai oleh Kasat Intelkam Polres Pandeglang AKP Sely Eldiansyah. Hal itu dilakukan guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi membenarkan anggotanya telah mengamankan kelompok aliran yang diduga sesat.

Menurut Kapolres pandeglang AkBP Hamam Wahyudi, belasan orang tersebut diamankan karena diduga menganut aliran sesat.

Baca Juga: Masuk Wisata Minat Khusus, Wisata Hantu Berpeluang Diminati Masyarakat Indonesia

"Betul saat ini sudah kami amankan, dan mereka sedang menjalani pemeriksaan di Polres," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Tribrata News pada Sabtu, 13 Maret 2021.

Aliran tersebut diadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa oleh Abah Edi (almarhum). Kemudian diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balaka Suta Pimpinan Abah Surya.

Kemudian, berdasarkan hasil interogasi sementara, diduga pimpinan aliran hakekok tersebut telah mengajak jemaahnya untuk mandi secara bersama-sama tanpa mengenakan busana.

Ritual mandi bersama tanpa busana tersebut diikuti sebanyak 16 orang terdiri dari 5 orang anggota perempuan, 8 orang anggota laki-laki, dan 3 orang anak-anak.

Baca Juga: Rumah Tangga Bermasalah Sampai Datangi Konsuler Pernikahan, Melaney Ricardo: Saya Hidup Tanpa Tyson Juga Bisa

Atas kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengimbau kepada para tokoh agama untuk bersama-sama dengan polri untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

'Untuk itu saya mengajak kepada para tokoh agama dan ulama yang berada di Provinsi Banten untuk bersama-sama dengan Kepolisian," ujarnya.

Ia meminta kepada Polda Banten untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak terhasut akan informasi tersebut.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x