Geger Mayat Bayi Digigit Anjing di Tasikmalaya, Ternyata Dibuang Ibu dan Ayah Kandungnya

- 16 April 2021, 13:24 WIB
Ilustrasi bayi.
Ilustrasi bayi. /PIXABAY

PR BEKASI - Kepolisian akhirnya buka suara terkait penyebab kematian dari mayat bayi yang digigit anjing di Tasikmalaya

Dua orang tersangka juga telah ditetapkan oleh kepolisian terkait insiden tersebut. Kedua tersangka adalah wanita berinisial RP (21) yang merupakan ibu dari bayi tersebut.

Kemudian, DA (25) ayah dari bayi tersebut sekaligus pria yang telah menghamili RP.

Baca Juga: Boy William Takjub Liat Rumah Keluarga Tasya Farasya, Ada Museum hingga Kamar Nyi Roro Kidul

Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Septiawan Adi Prihartono mengaku sudah melakukan otopsi sementara dan masih menunggu hasil dari otopsi tersebut.

Namun dirinya membeberkan dugaan pertama dari Polres Tasikmalaya. Septiawan mengatakan ternyata bayi tersebut sudah meninggal sebelum dibawa dan digigit oleh anjing tersebut.

"Untuk dugaan pertama bahwa bayi tersebut sudah meninggal pada saat dibawa oleh anjing. Nah kita masih melakukan pendalaman terhadap serangan daripada si anjing itu," ucapnya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tvOneNews, Jumat, 16 April 2021.

Baca Juga: Channel YouTube Gen Halilintar dan Thariq Kena Hack, Atta Sebut Pelakunya dari Rusia

Septiawan menjelaskan bahwa setelah lahir, bayi tersebut hanya dirawat beberapa menit yang kemudian dibuang karena sang ibu merasa malu.

"Iya sempat dirawat oleh orang tuanya, kemudian selang beberapa menit setelah dirawat. Ibunya ini merasa malu, kemudian membuang bayi tersebut," tuturnya.

Bayi tersebut menurut Septiawan, dibuang dipinggir rumah tersangka.

Baca Juga: Ungkap Ada Menteri yang Mengeluh, Ujang Komarudin: Kerjanya Banyak, Sering Keliling, Tapi Surveinya Anjlok

Namun, menurutnya kedua tersangka pun kaget karena tidak tahu bahwa bayi yang dibuangnya tersebut dibawa oleh seekor anjing.

"Tersangka tidak tahu bahwa anjing sudah membawa bayi tersebut," katanya.

"Mereka mendapatkan informasi dari warga bahwa ada anjing yang membawa bayi tersebut," sambung Septiawan.

Baca Juga: Ramai Vaksin Nusantara Makin, Satgas Covid-19: Dikembangkan di Amerika dan Diujicoba di Indonesia

Septiawan mengungkapkan bahwa salah satu tersangka ternyata adalah seorang mahasiswa dan hubungan yang dijalin mereka pun ternyata di luar nikah.

"Ibunya berusia 21 tahun dan untuk ayah daripada bayi tersebut berusia 25 tahun, yaitu seorang mahasiswa dan belum menikah. Ini hubungan gelap," ucapnya.

Menurut keterangan sementara, sambung Septiawan, pada bulan Desember 2020, sang ayah dari bayi memaksa Rp untuk melakukan aborsi daripada bayi tersebut, namun tidak berhasil.

Baca Juga: Pernah Ikut Seleksi Persib Junior, Raffi Ahmad Ungkap Alasan Tak Realisasikan Cita-cita Jadi pemain Sepakbola

Kemudian pada bulan April 2021, bayi tersebut lahir dan karena malu menerima kenyataan bahwa bayi tersebut adalah hasil dari hubungan gelap mereka, selang beberapa menit mengasuhnya, dibuanglah bayi tersebut.

Penting untuk diketahui, saat ditemukan, bayi malang tersebut berada di dalam kardus dengan kondisi mengenaskan dan sedang digigit-gigit oleh seekor anjing.

Muslihin, pria yang menemukan bayi tersebut kaget saat mendekati lokasi kejadian, dia melihat ada mayat bayi di dalam kardus.

Baca Juga: Bantu Korban Bencana Alam di NTT, Warga Sumbar Kompak Kirim 1,5 Ton Rendang

Ia pun segera mengusir anjing tersebut dan memberi tahu tetangga dan warga sekitar. Warga pun berdatangan dan segera mengamankan jasad bayi tersebut.

Bayi malang tersebut ternyata berada dalam kantong plastik yang dimasukkan ke dalam kardus.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: TV One


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah