Polisi Temukan Adanya Unsur Tindak Pidana dalam Kebakaran Tangki Minyak di Balongan Indramayu

- 21 April 2021, 21:47 WIB
Kepulan asap hitam dari kebakaran tangki minyak milik Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Senin, 29 Maret 2021. Pihak Pertamina sudah melakukan pendinginan di sekitar lokasi kebakaran untuk melokalisir kebakaran dengan mengerahkan sejumlah mobil pemadam kebakaran.
Kepulan asap hitam dari kebakaran tangki minyak milik Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Senin, 29 Maret 2021. Pihak Pertamina sudah melakukan pendinginan di sekitar lokasi kebakaran untuk melokalisir kebakaran dengan mengerahkan sejumlah mobil pemadam kebakaran. /Dedhez Anggara/ANTARA FOTO

"Polri telah memeriksa beberapa saksi dan menurunkan Puslabfor untuk olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti," ujarnya.

Menurutnya, tercatat ada 52 orang saksi yang dilakukan klarifikasi dan dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

Baca Juga: Diduga Dicekoki Narkoba, Bayi Tiga Tahun Positif Amfetamin, Kepolisian Malaysia Buru Ayah Tiri

Barang bukti yang dikumpulkan dari lokasi kebakaran tersebut, lanjut Rusdi Hartono, telah diperiksa di laboratorium forensik oleh Puslabfor Polri.

Seperti diberitakan sebelumnya, kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat terbakar pada Senin dini hari, 29 Maret 2021 yang mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka berat akibat peristiwa tersebut.

Selain itu, satu pasien korban luka bakar akibat kebakaran empat tangki Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berinisial IA (17) meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama 12 hari.

Baca Juga: Diapit Dua Model Seksi Berpakaian Terbuka, Ustaz Ini Tuai Kecaman: Saya Minta Maaf Jika Foto Itu Memalukan

Kilang Pertamina Balongan memiliki peran strategis dalam menjaga kestabilan pasokan bahan bakar minyak (BBM), terutama premium, pertamax, dan LPG yang disalurkan ke DKI Jakarta, Banten, sebagian Jawa Barat, dan sekitarnya yang merupakan sentra bisnis dan Pemerintahan Indonesia.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x