Terduga Teroris Jaringan eks FPI Kembali Diamankan Tim Densus 88 di Sukabumi, Begini Perannya di Petamburan

- 7 Mei 2021, 10:17 WIB
Tim Densus 88 amankan terduga teroris terkait jaringan eks FPI di wilayah Cimerang, Sukabumi, yang perannya ketua tim pengaman Petamburan.
Tim Densus 88 amankan terduga teroris terkait jaringan eks FPI di wilayah Cimerang, Sukabumi, yang perannya ketua tim pengaman Petamburan. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

PR BEKASI – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri terus memburu jaringan teroris di sejumlah daerah di Indonesia.

Terbaru, Tim Densus 88 menangkap satu orang terduga teroris berinisial YI di Sukabumi.

Berdasarkan keterangan Polri, YI termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tim Densus 88.

Baca Juga: Mulai Siuman di Hari ke-4 Perawatan di ICU, Eko Patrio Sempat Ceritakan Ada yang Ingin Ajak Sapri 'Pergi' 

Penangkapan YI oleh Tim Densus 88 pun dikonfirmasi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono pada Kamis malam, 6 Mei 2021.

“Ok betul telah ditangkap 1 DPO terduga teroris berinisial YI,” kata Argo Yuwono, sebagaiamana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

YI merupakan satu dari delapan terduga teroris yang ditetapkan sebagai DPO pada April 2021 lalu terkait dengan tersangka teroris yang ditangkap di wilayah Condet, Jakarta Timur dan Bekasi.

Dari delapan DPO terduga teroris itu, lima orang telah ditangkap dan menyerahkan diri, di antaranya AN, W, NF, dan SB.

Baca Juga: Objek Wisata di Subang Tetap Buka selama Larangan Mudik 2021, Namun Hanya untuk Wisatawan Ini 

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ramadhan menerangkan YI ditangkap pada Kamis, 6 Mei 2021.

Ramadhan menyampaikan bahwa YI ditangkap di Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

YI sendiri merupakan warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dia terlibat sebagai ketua tim pengaman Petamburan, merencanakan dan membuat bom di rumah Husein Hasni.

Selain itu, dia juga ikut dalam percobaan bom di Ciampea Bogor dan mengetahui pembelian remote serta aseton.

Baca Juga: Objek Wisata di Subang Tetap Buka selama Larangan Mudik 2021, Namun Hanya untuk Wisatawan Ini 

Pascapenangkapan, Tim Densus 88 melakukan penggeledahan dan membawa tersangka ke Rutan Polda Metro Jaya untuk dilakukan interogasi.

Perburuan terduga teroris ini terkait dengan penangkapan empat terduga teroris di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Tangerang pada 29 Maret 2021 silam yang memiliki kaitan dengan eks FPI.

Keempat terduga itu adalah BS, AJ, ZA, dan WJ. Tiga dari empat tersangka teroris mengaku simpatisan organisasi yang dilarang oleh pemerintah.

Bahkan ketiganya membuat video pengakuan terkait rencana teror yang akan dilakukan dengan meledakkan tempat usaha milik pengusaha China dan SPBU.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah