Berdalih Family Gathering, Polisi Ciduk 3 Bandar dan Puluhan Pelaku yang Kedapatan Pesta Sabu di Villa Puncak

- 7 Juni 2021, 09:41 WIB
Polisi menggerebek pesta sabu di Cianjur, Jawa Barat dan menangkap 3 bandar dan puluhan pelaku. Barang bukti seberat 3,78 gram, satu plastik sabu seberat 0.48 gram, dua butir ekstasi, dan tiga alat isap sabu diamankan.
Polisi menggerebek pesta sabu di Cianjur, Jawa Barat dan menangkap 3 bandar dan puluhan pelaku. Barang bukti seberat 3,78 gram, satu plastik sabu seberat 0.48 gram, dua butir ekstasi, dan tiga alat isap sabu diamankan. /humas.polri.go.id/Humas Polri

Kemudian anggota mendapat informasi bahwa mereka sedang berada di wilayah Puncak, Jawa Barat.

“Selanjutnya personel menuju salah satu villa dan telah diamankan bandar narkoba beserta peserta lain keseluruhan sebanyak 60 orang,” ujar Guruh Arif Darmawan.

Mereka yang mengikuti family gathering terdiri dari 25 laki-laki, 15 perempuan, dan 20 anak-anak.

“Pada saat tim melakukan interogasi kepada beberapa orang di TKP, benar adanya mereka mengadakan pesta narkoba dengan berkedok liburan bersama keluarga,” ungkapnya.

Baca Juga: 5 Bahaya Narkoba yang Jarang Diketahui, Ternyata Bisa Picu Penyakit Menular Ini 

Dari hasil pemeriksaan urine, 23 laki-laki dan 4 perempuan dinyatakan positif menggunakan sabu.

Kemudian dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik sabu seberat 3,78 gram, satu plastik sabu seberat 0.48 gram, dua butir ekstasi, dan tiga alat isap sabu.

Kelima tersangka siap dijerat pasal 114 subsidair 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Sementara, untuk 22 orang lainnya yang positif metamfetamin akan direhabilitasi.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x