Jumlah Pasien Covid-19 yang Meninggal di Sukabumi Melonjak, Sepekan Ada 75 Orang

- 12 Juli 2021, 09:05 WIB
Ilustrasi. Angka kematian akibat covid-19 di Kabupaten Sukabumi melonjak dalam sepekan terakhir dengan tercatat 75 kasus.
Ilustrasi. Angka kematian akibat covid-19 di Kabupaten Sukabumi melonjak dalam sepekan terakhir dengan tercatat 75 kasus. /Muhamad Bagja/Pikiran Rakyat Bekasi/Muhamad Bagja

PR BEKASI - Kasus kematian akibat Covid-19 di Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus melonjak hingga mencapai 75 orang terhitung dari 5 sampai 11 Juli 2021.

Rinciannya, dari 75 pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia tersebut, sebanyak 24 orang di Kabupaten Sukabumi dan 51 orang yang tersebar di seluruh kecamatan.

Hal tersebut disampaikan Humas Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia di Sukabumi, Minggu 11 Juli 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Selama PPKM Darurat, Pemkab Sukabumi Minta Warga Perbanyak ke Masjid, Ini Faktanya

"Kasus kematian terkonfirmasi positif COVID-19 terus bertambah setiap harinya, mayoritas dari pasien yang meninggal tersebut memiliki riwayat penyakit lain atau komorbid," kata Eneng Yulia.

Eneng Yulia mengatakan, tingginya angka kasus kematian warga yang terinfeksi virus mematikan ini disebabkan oleh beberapa faktor, selain usia dan juga komorbid pasien.

Tetapi, ada beberapa anak yang tercatat meninggal juga akibat Covid-19.

Tentunya dengan semakin meningkatkan angka kasus kematian menjadi perhatian semua pihak, agar tidak menyepelekan keberadaan virus ini.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi Kamis, 1 Juli 2021: 2 Wilayah Ini Mati Lampu dari Pagi hingga Sore

Selain itu, dalam sepekan terakhir ini, pihaknya mencatat ratusan warga Kabupaten Sukabumi terkonfirmasi positif Covid-19.

Pemerintah setempat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi kemudian mengambil sejumlah langkah pencegahan.

Seperti salah satunya, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengeluarkan surat edaran tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak 3-20 Juli.

Baca Juga: Pendopo Sukabumi Ditutup Sementara Hingga 5 Juli 2021, Penjagaan Diperketat

"Kami imbau agar warga Kabupaten Sukabumi mematuhi aturan yang tercantum dalam PPKM darurat tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan, jangan menyesal setelah diri sendiri maupun orang yang dicintai tertular atau menjadi korban Covid-19," ucap Eneng.

"Sebab jika sudah tertular taruhannya adalah nyawa dan ini terbukti hingga kini sudah 281 warga yang meninggal dunia," ungkapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 12 Juli 2021.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana mengatakan bahwa angka kematian pasien terkonfirmasi positif sudah menembus 100 kasus lebih atau tepatnya 118 kasus.

Menurutnya, dalam sepekan terakhir ini pihaknya selalu menerima laporan adanya pertambahan kasus
kematian, hanya pada Minggu, 11 Juli 2021, pihaknya tidak menerima laporan adanya pasien terkonfirmasi positif yang meninggal dunia.

Baca Juga: Bandar Narkoba Pemilik 1,2 kg Ganja Diringkus Polres Sukabumi, Begini Modusnya

"Pasien meninggal dunia saat menjalani perawatan khusus di ruang isolasi rumah sakit rujukan dan kondisinya sudah parah. Mayoritas dari mereka memiliki komorbid dan sudah lanjut usia," tuturnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah