Patgulipat Oknum RT-RW di Depok Diduga Pangkas Bansos Tunai untuk Warga

- 30 Juli 2021, 19:51 WIB
Polres Metro Depok kini tengah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) yang dilakukan oleh oknum RT dan RW.
Polres Metro Depok kini tengah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) yang dilakukan oleh oknum RT dan RW. /Pixabay/mohamed_hassan./

PR BEKASI - Polres Metro Depok mengungkapkan pihaknya akan lakukan penyelidikan mendalam terkait adanya dugaan pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) yang dilakukan oleh oknum Ketua RT dan RW di Kota Depok.

Polres Metro Depok juga akan meminta keterangan dari sejumlah warga terkait adanya dugaan pemotongan dana BST tersebut.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno dalam keterangannya.

Baca Juga: Pengurus RW di Depok Sunat Dana Bansos Sebesar Rp50 Ribu, Alasan untuk Operasional Ambulans

"Sementara masih dalam lidik. Kita ambil keterangan dari warga," ucap AKBP Yogen, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Jumat, 30 Juli 2021.

Yogen mengungkapkan nanti pihaknya akan segera menginformasikan bila ada temuan baru dari adanya dugaan pemotongan dana BTS itu.

"Semua masih dalam proses, nanti pasti kita infokan perkembangan," ucapnya.

Baca Juga: Viral! Secarik Surat PCR Positif Covid-19 jadi Bungkus Gorengan di Kota Depok

Sebelumnya, terdapat warga RT 6 RW 5 Kelurahan Beji, Kota Depok, yang menyampaikan keluhan di media sosial bahwa dana BST yang seharusnya didapat berjumlah Rp600.000 telah dipotong Rp50.000 oleh oknum RT-RW setempat.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut pengurus RT-RW setempat lalu membuat sebuah video klarifikasi.

Dalam video klarifikasinya, Kuseri, salah satu pengurus RW 5 menyebut bahwa itu bukan pemotongan, melainkan pungutan.

Baca Juga: Pemkot Depok Buka Lahan Pemakaman Baru di Tengah Lonjakan Kasus Kematian Akibat Covid-19

Ia mengungkapkan pungutan sejumlah Rp50.000 tersebut merupakan hasil dari kesepakatan antara RW, RT, hingga pengurus posko siaga di wilayahnya.

Lebih lanjut, Kuseri menjelaskan nantinya hasil uang pungutan itu akan dialokasikan untuk perbaikan mobil ambulan.

"Pungutan itu digunakan untuk perbaikan mobil ambulan bersama yang turun mesin," ucap Kuseri dalam video klarifikasinya, Kamis, 29 Juli 2021.

Baca Juga: Lurah Depok Disanksi Pemecatan, Buntut dari Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat

"Maka kita sepakat untuk momen yang tepat ini kita gunakan untuk memperbaiki." sambungnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x