Yana Mulyana Setujui Hukum Kebiri Oknum Guru Pemerkosaan Santriwati di Bandung: Kan Udah Ada Undang-Undang

- 10 Desember 2021, 18:00 WIB
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku setuju adanya hukum kebiri bagi pelaku pemerkosaan santriwati di Bandung.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku setuju adanya hukum kebiri bagi pelaku pemerkosaan santriwati di Bandung. /Humas Pemkot Bandung

"Kan udah ada undang-undang regulasi kebiri kimia, kalau saya mah setuju (kebiri)," kata Yana Mulyana saat ditemui di Hotel Horison Bandung.

Baca Juga: Kasus Predator Seks Santriwati di Bandung Terjadi Sejak 2016, Polisi Ungkap Alasan Baru Mencuat Sekarang Ini

Yana Mulyana menuturkan bahwa sikap Oknum guru tersebut telah melukai hati para orang tua.

Dia menerangkan, para orang tua menitipkan anaknya di lembaga pendidikan keagamaan itu untuk menimba ilmu tapi malah menjadi korban kebejadan gurunya sendiri.

"Keterlaluan buat saya mah, itu anak yang dititipin orang tuanya kepada yang bersangkutan (HW). Kita bisa bayangin kalau kita jadi orang tuanya, Nauzubillahiminzalik," katanya.

Sehingga, Yana Mulyana tidak ingin kejadian seruypa terulang kembali.

Baca Juga: Fakta Lengkap Pencabulan Belasan Santriwati di Pesantren Bandung, Pelaku Terancam Hukuman 20 Tahun

Demi kejadian serupa tak terulang, Yana Mulyana pastikan pihaknya berkoordinasi dengan banyak pihak termasuk dengan Kementerian Agama untuk melakukan pengawasan pada lembaga pendidikan kegamaan lainnya.

"Kita berharap jangan ada lagi karena prihatin dan miris," tegasnya.*** (Rifki Abdul Fahm/PRFM News)

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x