Untuk mengelabui para korban agar tak menolak ajakannya, Herry Wirawan sempat menjanjikan beberapa hal.
Diantaranya yaitu dijadikan sebagai polwan, diangkat sebagai pengurus pesantren, dan membiayai hidup serta kuliah para korban.
"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan anak korban polisi wanita. Terdakwa menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren," ujar jaksa.***