PR BEKASI - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan viralnya dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kasus ini mulai mencuat ketika korban KDRT yang tak lain istrinya sendiri bernama Shalsabilla Putri menggunggah foto wajahnya yang penuh luka di media sosial pribadinya.
Dari unggahannya itu diketahui bahwa ia mengalami KDRT oleh suaminya yang bernama Fadil Simeray atau yang akrab dipanggil Bule.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @infojawabarat pada Minggu, 2 Januari 2022 diketahui bahwa pelaku ternyata pernah dihukum oleh Gubernur Jawa Barat yaitu Ridwan Kamil.
Pelaku yang memiliki akun instagram dengan nama @fadilsimeray ini pernah dihukum Ridwan Kamil pada tahun 2015.
Adapun kesalahan yang dibuat oleh Fadil Simeray atau Bule ini yaitu karena ia pernah berfoto sambil menginjak bangku fasilitas publik di Kota Bandung.
Hal ini diungkap oleh pemilik akun Twitter @fadillo_ pada kolom komentar cuitan akun @dimasr22.
"Ini yg dulu dihukum RK krn difoto sambil injak fasilitas publik pinggir jalan asia afrika kan?," ujarnya.
Informasi serupa juga diberikan oleh pemilik akun @devimelyani.
Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Tahun 2022 Resmi Naik, Simak Daftar Kenaikan Harganya
Dari komentarnya ia menyebutkan jika Fadil Simeray atau Bule ini pernah berfoto di atas batu-batu sekitar jalan Asia Afrika, Bandung.
"Ini cowonya yang pernah foto2 di atas batu bulet asia afrika bukan sih yg sampe dihukum Ridwan Kamil waktu itu? Dihhh emg minus," kata @devimelyani.
Terduga pelaku KDRT ini pun kini belum diketahui keberadaannya.
Sementara korban saat ini tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit.
Dari foto yang korban unggah melalui akun Instagram pribadinya @billaptr terlihat matanya yang lebam dengan luka yang parah.***