Ridwan Kamil Jelaskan Cara Ikut Rapid Test Virus Corona di Jawa Barat

- 24 Maret 2020, 07:47 WIB
TERMOMETER untuk memeriksa gejala virus corona.*
TERMOMETER untuk memeriksa gejala virus corona.* /REUTERS/

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terus melakukan berbagai upaya preventif meminimalisasi penyebaran virus corona di Jawa Barat.

Sejauh ini, Jawa Barat menjadi salah satu provinsi penyumbang kasus virus corona terbanyak setelah Jakarta.

Hingga 23 Maret 2020, sebagaimana dilaporkan Humas Jabar, Jawa Barat telah mengonfirmasi 59 kasus positif virus corona dengan total kematian 9 orang.

Sementara warga berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) berjumlah 2.519 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 385 orang dari berbagai wilayah.   

Baca Juga: Virus Corona Menyebar, Masyarakat Diimbau Tidak Mudik Lebaran 2020

Baca Juga: Melalui Rapat Daring, Pemerintah Resmi Tiadakan Ujian Nasional Tahun ini

Baca Juga: Warga Tegal Berkumpul Deklarasi Lawan Virus Corona di Tengah Gencarnya Kampannye Social Distance

Untuk itu, Ridwan Kamil memutuskan menyelenggarakan rapid test atau tes masif virus corona kepada masyarakat yang diprioritaskan mulai pekan ini.

Karena keterbatasan alat tes, Ridwan Kamil menegaskan bahwa tes virus corona itu hanya diperuntukan bagi sejumlah orang.

Ridwan Kamil meluruskan, tujuan diselenggarakannya rapid test di Jawa Barat bukan untuk melakukan uji virus kepada semua orang, tetapi untuk mengetahui peta sebaran rapid test.

"Tujuannya adalah mencari peta persebaran Covid-19 dari mereka-mereka yang dicurigai dan radius mereka di mana. Kedua, memutus mata rantai persebaran yang kita duga ada di Jawa Barat. Tiga, tidak untuk semua orang. Keempat, setelah itu ketahuan, ada tindalakan lanjutan medis," kata Ridwan Kamil sebagaimana disampaikan melalui akun twitter @ridwankamil.

Baca Juga: Patung Christ The Redeemer yang terkenal di Brasil Diterangi Bendera Negara Dunia yang Terkena Virus Corona

Bogor, Depok, dan Bekasi merupakan wilayah prioritas sebab terdapat banyak kasus virus corona. Maka dari itu, Ridwan Kamil menegaskan bahwa tes masif akan banyak dilaksanakan di wilayah itu.

Selain itu, Bandung Raya termasuk Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cimahi, dan Sumedang juga menjadi wilayah prioritas sebab kasus positif virus corona banyak terjadi di wilayah itu.

Ridwan Kamil berkiblat pada metode rapid test di Korea Selatan. Sebab, Presiden Joko Widodo tidak akan menerapkan kebijakan lockdown atau penguncian wilayah.

Cara lain untuk mencegah penyebaran virus corona adalah dengan melakukan tes sebanyak-banyaknya.

Korea Selatan melakukan tes virus corona terhadap 300.000 penduduk dari 51 juta penduduk. Hal tersebut menunjukkan bahwa Korea Selatan pun tidak melakukan tes virus corona kepada semua penduduknya.

Berikut ini tiga kriteria penduduk kategori A yang diprioritaskan melakukan uji tes virus corona di Jawa Barat:

  1. Orang Dalam Pemantauan (ODP), penduduk yang dikategorikan sebagai ODP adalah merereka yang baru pulang dari luar negeri yang memiliki kasus virus corona.
  2. Pasien Dalam Pengawasan (PDP), penduduk yang dikategorikan sebagai PDP adalah keluarga pasien, tetangga pasien, teman-teman yang sering melakukan kontak langsung dengan pasien.
  3. Tenaga Kesehatan (Nakes) yang sedang berjuang di garda terdepan melawan virus corona.

Berikut ini dua kriteria penduduk kategori B yang diprioritaskan melakukan uji tes virus corona di Jawa Barat:

  1. Tenaga kesehatan umum yang bekerja di puskesmas, atau klinik.
  2. Para pekerja yang profesinya menuntut untuk terus melakukan interaksi dengan orang lain di tengah pandemi virus corona, seperti BABINSA, Polri, pedagang pasar tradisional, ulama, petugas bandara, petugas imigrasi, dan pejabat publik yang berinteraksi dengan banyak warga.

Kriteria penduduk kategori C yang diprioritaskan melakukan uji tes virus corona di Jawa Barat yakni Penduduk Jawa Barat yang memiliki gejala virus corona seperti batuk dan demam.   

Peraturan yang dibuat Ridwan Kamil mengharuskan penduduk Kategori A hanya boleh melakukan tes virus corona di rumah sakit dan secara door to door.

Sementara itu, penduduk kategori B dan C hanya diperbolehkan melakukan tes virus corona melalui opsi drive thru.

Penduduk yang merasa masuk ke dalam kategori B, dan C dapat melakukan pendaftaran tes secara online melalui aplikasi Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat).

Pengelola Pikobar akan mengeluarkan surat panggilan tes kepada mereka yang telah dinilai cocok melakukan tes virus corona.

Surat yang diberikan pengelola Pikobar juga mencakup hari, jam kedatangan, dan tempat tes yang dilakukan secara drive thru.

Tes virus corona akan dilakukan dalam waktu yang singkat sehingga penduduk dengan kategori B dan C yang melalukan tes dengan metode drive thru dapat langsung pulang dan hasil tes diberikan secara online.***

Editor: Yusuf Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x